Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaEkonomiHeadline

Dana Transfer Pusat ke Kota Ambon 2026 Turun Drastis, DAK Fisik Nihil

16
×

Dana Transfer Pusat ke Kota Ambon 2026 Turun Drastis, DAK Fisik Nihil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM, – Dana transfer pemerintah pusat ke Kota Ambon tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan.  Bahkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk kota ini dinyatakan nihil. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

 

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyebutkan bahwa penurunan dana transfer pusat, khususnya DAK fisik, menjadi persoalan serius bagi daerah. Menurutnya, dana yang sebelumnya ditransfer langsung ke daerah kini dialihkan pengelolaannya ke kementerian dan lembaga di pusat.

 

“Dana transfer dari pusat ke daerah, khususnya Kota Ambon, turun signifikan. DAK fisik Kota Ambon itu nol. Ini pekerjaan rumah besar bagi Pemkot dan DPRD,” tegasnya kepada wartawan, di sela kegiatan Workshop dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DPRD Kota Ambon dalam rangka pendalaman tugas penyusunan APBD 2026, yang digelar di The Natsepa Hotel, Sabtu (4/10/2025).

 

Menurutnya, Pemkot Ambon tetap memprioritaskan pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, meskipun dengan keterbatasan fiskal. DPRD Kota Ambon berkomitmen memaksimalkan penyusunan APBD 2026 secara realistis dan berkelanjutan.

 

Oleh sebab itu Pemkot dan DPRD Ambon harus  berupaya menyiasati penurunan dana transfer pusat dengan memperdalam regulasi agar siap ketika pedoman penyusunan APBD 2026 keluar. Mereka juga berencana menggali potensi pendapatan asli daerah, terutama dari sektor jasa, retribusi, dan pajak lokal.

 

“Sampai hari ini DPRD Kota Ambon masih menunggu pedoman penyusunan APBD 2026 yang belum dikeluarkan. Tapi kami menyiasatinya dengan memperdalam regulasi agar siap ketika pedoman itu keluar,” ujar Tamaela.

 

Ia  mengungkapkan, sebagian besar dana transfer yang masih diterima bersifat non-fisik dan lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai. Akibatnya, ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit, terutama untuk sektor produktif dan pembangunan infrastruktur.

 

“Non-fisik itu rata-rata untuk belanja pegawai, jadi tidak ada lagi yang bisa dikelola langsung oleh pemerintah kota,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Ambon, tetapi juga merata di berbagai daerah di Indonesia. Selain DAK fisik yang dialihkan, Dana Alokasi Umum (DAU) pun turut mengalami pemotongan.

 

“DAU dipotong, DAK fisik dialihkan ke kementerian. Kami di daerah tidak lagi bisa mengelola anggaran pusat untuk pembangunan,” ujar Tamaela.

 

Dikatakan, dalam kegiatan tersebut, DPRD Kota Ambon juga menggelar diskusi pendalaman materi bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan putra daerah. Diskusi tersebut membahas strategi menyesuaikan postur APBD 2026 dengan kondisi riil keuangan daerah, termasuk kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penurunan dana transfer pusat.

 

“Pendalaman tugas ini untuk menyamakan persepsi agar nanti dalam pembahasan dengan Pemkot, khususnya di KUAPPAS dan komisi, kita sudah seirama dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat,” ujarnya.

 

Ia berharap pemerintah pusat membuka akses dan mempermudah daerah dalam memperoleh alokasi anggaran melalui kementerian teknis. “Kemampuan daerah melakukan lobi ke pusat itu tidak mudah. Semoga ada kebijakan yang mempermudah akses daerah terhadap alokasi anggaran kementerian,” tandas Tamaela.

 

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, mengakui bahwa penurunan dana transfer pusat menjadi tantangan nyata dalam menyusun kebijakan anggaran yang adaptif dan efektif di tingkat daerah.

 

“Kami menyadari kondisi fiskal nasional yang ikut berdampak ke daerah, termasuk Ambon. Karena itu, kami harus lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah, terutama dari sektor jasa, retribusi, dan pajak lokal,” ungkap Toisuta.

 

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk tetap memprioritaskan pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

 

“Kita tetap prioritaskan pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh masyarakat langsung. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan,” tegasnya.

 

Toisuta juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberikan mekanisme yang lebih fleksibel bagi daerah dalam mengakses bantuan keuangan dari kementerian teknis.

 

Dengan penurunan drastis dana transfer pusat ini, Pemkot dan DPRD Ambon dituntut untuk lebih strategis dan inovatif dalam menyusun APBD 2026 demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal yang ada. (MM10)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *