AMBON,MM. – Ketidakjelasan hasil audit internal atas dugaan fraud Program Kredit Cepat (Kece) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasahari memantik tanda tanya besar di DPRD Maluku. Hingga kini, laporan audit yang dilakukan tim BRI wilayah Makassar belum juga disampaikan secara resmi.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan pihaknya belum menerima informasi apa pun terkait hasil audit tersebut, meski pembahasan sudah dilakukan dalam rapat sebelumnya. Kondisi ini dinilai berpotensi memperpanjang ketidakpastian bagi masyarakat yang terdampak.
“Dari hasil rapat sampai hari ini, kami belum mendapatkan penjelasan resmi. Ini bank milik negara, seharusnya terbuka. Nasabah menunggu kepastian nasib mereka. Mereka tidak terlibat dalam persoalan ini, tetapi justru yang paling dirugikan,” ujar Alhidayat kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Ia menekankan, keterbukaan informasi menjadi kunci penting agar para nasabah memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan atas hak-hak mereka. Tanpa kejelasan audit, keresahan masyarakat dikhawatirkan akan terus meningkat.
Meski demikian, Alhidayat mengungkapkan bahwa proses hukum tetap berjalan. Hasil pemeriksaan awal atas dugaan fraud tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Masohi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sekedar tahu, Kredit KECE (Kredit Umum Pedesaan Ekstra Cepat) BRI Unit Pasahari, Seram Utara, Maluku Tengah, sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah karena dugaan kredit fiktif.
Kejari Maluku Tengah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program KECE di KCP BRI Unit Pasahari ke tahap penyidikan. Diduga terdapat ratusan nasabah (sekitar 362 orang) yang menjadi korban “kredit topengan” atau kredit fiktif.(MM-9)
















