Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Amankan Aset Dan Modernisasi Layanan: Pemkot Ambon Lakukan Terobosan

5
×

Amankan Aset Dan Modernisasi Layanan: Pemkot Ambon Lakukan Terobosan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon semakin serius menjamin kepastian hukum atas kekayaan daerah sekaligus memodernisasi pelayanan publik. Langkah strategis ini ditegaskan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Balai Kota, Selasa (6/10/2026).

 

Kegiatan ini menjadi wadah pelaksanaan sejumlah agenda penting: percepatan sertifikasi tanah, peluncuran pembayaran digital retribusi sampah, hingga dukungan nyata bagi petugas kebersihan.

 

Sertifikasi Aset: Jamin Masa Depan Milik Daerah

 

Wakil Wali Kota menegaskan, legalisasi aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan perlindungan nyata agar setiap jengkal tanah milik pemerintah memiliki status hukum yang kuat. Langkah ini penting guna mencegah sengketa atau penguasaan liar di masa mendatang.

 

“Penyerahan sertifikat adalah bukti kita mengamankan aset dari sisi dokumen, fisik, maupun aturan. Tidak boleh ada lagi wilayah milik daerah yang statusnya samar,” tegas Ely.

 

Dalam kesempatan itu, diserahkan sertifikat fasilitas umum dan sosial di Perumahan Bukit Takiri Indah: mulai dari lapangan olahraga, halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, hingga pos keamanan.

 

Sertifikat juga resmi diberikan untuk sejumlah ruas jalan utama: Jalan Kapitan Ulupaha, Slamet Riyadi, Rem Waru, Kakiali, Tulukabessy, Tulung, Imam Bonjol, dan Setiabudi.

 

Pemerintah menginstruksikan seluruh pengelola aset agar rapi mencatat, menyimpan dokumen secara terpadu, memasang tanda batas di lapangan, dan memanfaatkan aset sesuai peruntukan tata ruang kota. Sinergi dengan Kantor Pertanahan pun diminta terus diperkuat hingga target tuntas sepenuhnya.

 

Retribusi Sampah Kini Bisa Bayar Tanpa Uang Tunai

 

Selain pengamanan aset, Pemkot resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi kebersihan rumah tangga secara non-tunai. Inovasi hasil kerja sama dengan Bank BTN Cabang Ambon ini sudah diuji coba di Kelurahan Waihoka mulai 1 Oktober 2026.

 

Sistem ini dinilai memudahkan warga, memangkas antrean, sekaligus menjadikan aliran pendapatan daerah lebih transparan dan tertib. Pemkot berharap penerapannya segera meluas ke seluruh kelurahan di Ambon.

 

Tak lupa, Pemkot menyerahkan perlengkapan kerja lengkap bagi 810 petugas kebersihan: sapu lidi, rompi pengaman, mantel hujan, sekop, dan garu. Semoga peralatan ini membuat kinerja di lapangan semakin optimal.

 

Pemerintah juga memberikan apresiasi khusus kepada Hamdin Tuankotta atas dedikasi luar biasa menjaga keasrian lingkungan, khususnya di wilayah Ahuru.(MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *