Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Pemdes Tulehu Pastikan Insentif Perangkat Negeri dan Saniri Dibayar Sesuai Regulasi

19
×

Pemdes Tulehu Pastikan Insentif Perangkat Negeri dan Saniri Dibayar Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Negeri Tulehu menegaskan bahwa pembayaran insentif bagi perangkat negeri maupun anggota Badan Saniri Negeri selama ini dilakukan sesuai regulasi dan mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

 

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Pemerintah Negeri Tulehu, Sudarmaji Lestaluhu, menyusul berkembangnya berbagai asumsi terkait pengelolaan anggaran dan pembayaran hak-hak aparatur pemerintahan negeri.

 

Menurut Lestaluhu, seluruh proses pencairan insentif yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada prinsipnya berjalan normal dan tidak mengalami kendala berarti sepanjang seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi tepat waktu.

 

“Selama dokumen administrasi lengkap dan laporan pertanggungjawaban disampaikan sesuai ketentuan, proses pencairan berjalan lancar. Jika terjadi keterlambatan, biasanya disebabkan karena ada administrasi yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya,” kata Lestaluhu kepada wartawan di Kantor Pemerintah Negeri Tulehu, Selasa (9/6/2026).

 

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan dana yang bersumber dari ADD harus mengikuti prosedur administrasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, setiap tahapan pencairan wajib didukung laporan dan dokumen yang lengkap.Sebagai contoh, Lestaluhu menyinggung pembayaran insentif Badan Saniri Negeri Tulehu pada tahun 2025 yang baru dapat direalisasikan menjelang akhir tahun.

 

Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh keterlambatan pemerintah daerah dalam menyalurkan anggaran, melainkan karena belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Badan Saniri Negeri oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

 

“Proses pembayaran tidak bisa dilakukan sebelum ada dasar hukum berupa SK. Setelah SK diterbitkan, baru tahapan administrasi dapat diproses hingga akhirnya pembayaran direalisasikan pada Desember 2025,” jelasnya.

 

Selain digunakan untuk pembayaran insentif aparatur negeri dan Badan Saniri, ADD yang diterima Pemerintah Negeri Tulehu juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan masyarakat.

 

Meski tidak merinci besaran ADD yang diterima pada tahun anggaran 2026, Lestaluhu mengungkapkan bahwa terdapat perubahan signifikan pada Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat.

 

Jika pada tahun-tahun sebelumnya Negeri Tulehu menerima Dana Desa lebih dari Rp2 miliar, maka pada tahun 2026 alokasi yang diterima mengalami penurunan cukup besar menjadi sekitar Rp300 juta lebih.

 

Penurunan tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah negeri dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Meskipun demikian, Pemerintah Negeri Tulehu tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh program prioritas dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.

 

“Kami tetap bekerja maksimal. Walaupun ada penyesuaian anggaran, semangat aparatur negeri dalam melayani masyarakat tidak berkurang,” ujarnya.

 

Lestaluhu menambahkan, Negeri Tulehu memiliki cakupan wilayah pelayanan yang cukup besar dengan 15 dusun dan 38 Rukun Tetangga (RT). Selain itu terdapat 18 Posyandu yang tersebar di wilayah negeri dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 28 ribu jiwa berdasarkan data verifikasi tahun 2020.

 

Besarnya jumlah penduduk dan wilayah pelayanan tersebut, menurut dia, menjadi alasan penting bagi seluruh perangkat pemerintahan negeri untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

 

Pada kesempatan itu, Lestaluhu juga menjelaskan perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Negeri Tulehu.

Ia memastikan seluruh tahapan pembentukan koperasi, mulai dari penyusunan kepengurusan, penetapan anggota hingga pengurusan badan hukum telah selesai dilakukan.

 

Saat ini, pengurus koperasi tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mempersiapkan operasional dan program usaha koperasi ke depan.

“Secara administrasi sudah selesai. Sekarang kami fokus pada penguatan kelembagaan dan persiapan aktivitas usaha koperasi agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Tulehu,” pungkasnya.

 

Menurut Pemerintah Negeri Tulehu, seluruh aktivitas pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa selama ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. (MM-11)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *