Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Massa Manipa Kepung Polda Maluku, Desak Tuntaskan Kasus Abdullah Mahu

6
×

Massa Manipa Kepung Polda Maluku, Desak Tuntaskan Kasus Abdullah Mahu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Ratusan warga dan mahasiswa asal Pulau Manipa memadati depan Markas Polda Maluku, Rabu (20/5/2026), dalam aksi damai menuntut penuntasan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu. Massa mendesak aparat kepolisian bertindak cepat, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

 

Aksi yang digelar oleh Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (FSBM-HMPM) itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

 

Meski berlangsung tertib, massa tampak menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya proses penegakan hukum yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

 

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Dukung Polisi Ungkap Pelaku” serta “Manipa Cinta Damai”, para peserta aksi menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Manipa tetap menjunjung tinggi perdamaian, namun tidak akan tinggal diam ketika hukum dinilai berjalan lambat.

 

Orasi bergantian disampaikan tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga koordinator aksi yang menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Maluku merupakan bentuk tekanan moral agar aparat bekerja secara profesional dan transparan.

 

Koordinator aksi, Usman Warang, mengatakan masyarakat menaruh harapan besar kepada Polda Maluku untuk segera mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

 

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi meminta keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Usman dalam orasinya.

 

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian, di antaranya meminta seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, penanganan perkara dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun, serta mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

 

Massa juga meminta aparat menjamin hak-hak hukum korban dan menjaga stabilitas keamanan agar persoalan itu tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

 

Menurut mereka, keterlambatan penanganan kasus berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kalau hukum berjalan lambat, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Itu yang tidak kami inginkan,” ujar salah satu peserta aksi.

 

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, massa juga menegaskan bahwa masyarakat Pulau Manipa tetap berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

Namun mereka memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan keadilan bagi korban.

Aksi berlangsung hingga siang hari dan berakhir secara damai setelah perwakilan massa menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian.

 

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu yang menjadi tuntutan utama massa aksi tersebut.(MM-10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *