AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon melatih 650 orang agen pendataan untuk menjalankan sistem digitalisasi bantuan sosial (Bansos). Sebagian besar peserta adalah ASN, yang nantinya bertugas mencatat dan memverifikasi data warga sesuai aturan yang berlaku.
Pelatihan ini berlangsung dua hari. Hari pertama Senin (11/5/2026) materi teori, hari kedua Selasa (12/5/2026) praktik simulasi, bertempat di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan, langkah ini solusi nyata atas keluhan warga selama ini: bantuan sering tidak tepat sasaran, yang susah tidak dapat, yang mampu malah terima.
“Lewat sistem baru ini, data langsung terhubung ke data kependudukan. Saya sudah lihat simulasinya, datanya sulit sekali diubah atau dimanipulasi. Ini jaminan bantuan sampai ke orang yang benar-benar butuh,” tegasnya.
Ia berharap setelah dilatih, para agen bekerja rapi di lapangan. Hasil akhirnya harus ada data yang sahih, agar semua jenis bantuan sosial tepat sasaran dan membawa kesejahteraan.
“Tujuannya satu: punya data valid. Supaya bansos dan bantuan lain semuanya pas ke yang berhak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Transformasi Digital, Cahyono Tri Birowo, menjelaskan perubahan besar sistem ini. Dulu bantuan ikut program, sekarang dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing orang.
Caranya, sistem menggabungkan berbagai data warga: pemakaian listrik, pendapatan, kesehatan, dan lain-lain. Semua masuk otomatis lewat aplikasi Parlinsos. Sistem sendiri yang menentukan siapa yang layak dapat bantuan.
“Tidak ada lagi penilaian subjektif petugas. Semua data digital, akurat, dan terbuka. Pelatihan ini supaya agen makin mahir pakai sistemnya, hasilnya data makin pas,” pungkasnya.(MM10)
















