Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadlineOpiniPolitik

“Lawamena Menipu?” Analisis Data Bongkar Diksi Pernyataan Wagub Abdullah Vanath

13
×

“Lawamena Menipu?” Analisis Data Bongkar Diksi Pernyataan Wagub Abdullah Vanath

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang menyebut jargon pemerintahan “Lawamena” telah “menipu rakyat Maluku” dalam acara halal bihalal ICMI di Ambon, 6 April 2026, memantik polemik luas sekaligus mengundang respons kritis dari kalangan akademisi.

 

Hobarth Williams Soselisa, Akademisi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), menilai bahwa pernyataan tersebut perlu diluruskan dengan pendekatan berbasis data agar tidak membangun persepsi publik yang keliru.

 

Menurut Hobarth, klaim bahwa pemerintahan Lawamena “menipu” harus dilihat secara proporsional, terutama dalam konteks waktu pemerintahan yang masih relatif singkat. Ia menjelaskan bahwa pasangan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath baru efektif bekerja sekitar 14 bulan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Pidato perdana di DPRD dilakukan 5 Maret 2025, sementara RPJMD 2025-2029 baru disahkan pada Agustus 2025.

 

“Kalau kemudian disebut sudah dua tahun, itu tidak tepat. Ini yang dalam kajian analisis wacana disebut sebagai inflasi temporal, melebihkan durasi waktu untuk memperbesar kesan kegagalan,” ujar Hobarth.

 

Ia menegaskan, penilaian terhadap kinerja pemerintahan tidak bisa hanya didasarkan pada narasi, melainkan harus diuji dengan data empiris. Dalam kajiannya, Hobarth menemukan bahwa pada aspek tata kelola pemerintahan, justru terdapat kemajuan signifikan. Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) oleh KPK menunjukkan Maluku bergerak dari zona merah ke zona hijau dalam satu tahun. Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan nilai 92,10 serta SPM Awards 2025 sebagai provinsi terbaik di wilayah Maluku-Papua.

 

Di sektor sosial, capaian penurunan stunting juga mendapat pengakuan nasional. “Kalau indikator tata kelola dan pelayanan publik membaik, sulit mengatakan pemerintah ini menipu. Ada progres yang bisa diukur,” tegasnya.

 

Pada dimensi ekonomi, Hobarth mengakui adanya tantangan, namun tetap melihat adanya perbaikan. Data menunjukkan angka kemiskinan menurun dari 15,38 persen pada Maret 2025 menjadi 15,25 persen pada September 2025. Rasio Gini juga membaik dari 0,296 menjadi 0,273, sementara Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 73,40 menjadi 74,09.

 

Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka naik tipis menjadi 6,27 persen dan pertumbuhan ekonomi tercatat 4,56 persen, di bawah target RPJMD. Hobarth menilai kondisi ini tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan kegagalan, karena dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.

 

Ia menjelaskan bahwa belanja pemerintah daerah mengalami kontraksi hingga minus 17,82 persen akibat kebijakan efisiensi anggaran. Bahkan, anggaran infrastruktur seperti BPJN Maluku dipangkas drastis dari lebih Rp600 miliar menjadi sekitar Rp127 miliar. Di sisi lain, kapasitas fiskal daerah juga terbatas dengan Pendapatan Asli Daerah yang hanya menyumbang sekitar 18 persen dari total APBD.

 

“Dalam perspektif fiscal federalism, kepala daerah tidak bisa bekerja optimal tanpa ruang fiskal yang memadai. Lawamena sedang berada dalam situasi memerintah dengan keterbatasan sumber daya,” jelasnya.

 

Hobarth juga menyoroti penggunaan diksi “menipu” dalam perspektif komunikasi politik. Menurutnya, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai strategi lowering expectations atau upaya menurunkan ekspektasi publik, sekaligus bentuk blame deflection untuk mengalihkan tekanan ke faktor eksternal.

 

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan eksekutif. Oleh karena itu, pernyataan yang menyangkut evaluasi kinerja seharusnya disampaikan secara kolektif.

 

“Kalau tidak, publik bisa mempertanyakan soliditas internal pemerintahan,” katanya.

 

Terlepas dari polemik tersebut, Hobarth menilai sejumlah capaian konkret tetap menunjukkan bahwa pemerintahan Lawamena berjalan. Di antaranya penyelesaian Bendungan Wayapo, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buru dan Tual, program Quick Win RSUD Namlea, hingga inisiasi Maluku Integrated Port sebagai Proyek Strategis Nasional. Selain itu, hilirisasi komoditas lokal seperti sagu dan pala serta pengusulan RUU Daerah Kepulauan juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah.

 

Pada akhirnya, Hobarth menegaskan bahwa masyarakat Maluku berhak mendapatkan informasi yang jujur dan berbasis data, bukan sekadar narasi dramatis yang berpotensi menyesatkan.

 

“Evaluasi itu penting, kritik itu perlu. Tapi harus berbasis fakta. Dalam jangka panjang, yang bertahan bukan retorika, melainkan kebenaran,” pungkasnya.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *