Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Penyerahan Hasil Opini Pelayanan Publik, Kabupaten Buru Zona Sedang

14
×

Penyerahan Hasil Opini Pelayanan Publik, Kabupaten Buru Zona Sedang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Rabu, 11/02/2026 Humas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Buru bertempat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan, Selasa (10/02).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil, Kabupaten Buru memperoleh nilai keseluruhan yakni 57.51 dan berada pada kategori Sedang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat.

 

“Nilai hasil keseluruhan dari OPD lokus penilaian di Pemda Buru adalah 57.51 sehingga berada di kategori sedang tanpa maladministrasi,” jelasnya.

 

Ia kemudian menyampaikan bahwa penilaian pelayanan publik bertujuan untuk memberikan gambaran objektif atas kinerja penyelenggara pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Olehnya, diperlukan komitmen dan langkah-langkah strategis untuk pemenuhan standar pelayanan publik secara konsisten, sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Dapat melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pelaksana terkait maladministrasi, pengawasan Ombudsman, regulasi dan konsep pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan yang baik,” lanjutnya.

 

Hasan menyampaikan bahwa penurunan nilai Kabupaten Buru tahun ini disebabkan oleh belum terpenuhinya sejumlah indikator pada tiga instansi lokus penilaian.

 

“Penurunan nilai karena beberapa indikator belum terpenuhi, di antaranya pengelolaan pengaduan yang belum terekap dan belum dipublikasikan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya pembuktian yang memadai, sehingga berdampak pada berkurangnya nilai penilaian,” ujarnya.

 

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Wakil Bupati Buru, H.Sudarmo,  menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas pelaksanaan penilaian pelayanan publik yang dinilai memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah.

 

“Kami mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku atas hasil penilaian yang disampaikan. Karenanya, kami mengetahui secara lebih jelas kondisi layanan yang ada, sehingga dapat melakukan perbaikan secara terarah dan berkelanjutan,” katanya.

 

Bupati Kabupaten Buru juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru telah selesai ditetapkan dan dalam waktu dekat akan segera diundangkan. RPJMD tersebut menjadi landasan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“RPJMD telah selesai ditetapkan dan akan segera diundangkan. Dokumen ini menjadi acuan utama kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan sehingga dapat memenuhi standar pelayanan untuk masyarakat,” tutupnya.

Adapun hasil penilaian terhadap tiga instansi lokus penilaian adalah sebagai berikut:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : 62.59
  2. Dinas Sosial : 55.41
  3. Dinas Kesehatan : 54.54

Nilai akhir : 57.51 (Cukup). (MM-3)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *