Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Tualeka Klarifikasi Isu Dana Aspirasi: Tak Ada Potongan, Semua Transparan

24
×

Tualeka Klarifikasi Isu Dana Aspirasi: Tak Ada Potongan, Semua Transparan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Direktur PD Panca Karya, M. Rany Tualeka, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dana aspirasi yang belakangan menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana aspirasi senilai Rp30 juta yang diperjuangkannya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dilakukan tanpa potongan dan sepenuhnya transparan.

 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah, yang disebut-sebut publik sebagai bagian dari pemeriksaan kasus tertentu. Tualeka meluruskan, pemanggilan tersebut bukan terkait perkara hukum, melainkan sebatas klarifikasi administratif terhadap penyaluran bantuan sosial Tahun Anggaran 2023.

 

“Pemanggilan itu prosedur biasa. Saya hanya dimintai keterangan terkait dana Rp30 juta untuk tiga kelompok masyarakat. Tidak ada hal lain,” ujar Tualeka dalam pernyataan resminya, Selasa (10/2/2026).

 

Ia menjelaskan, dana tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat masa reses. Saat itu, sejumlah kelompok warga di Pulau Haruku, Saparua, dan Salahutu mengusulkan bantuan modal usaha. Karena keterbatasan anggaran, realisasi bantuan masing-masing kelompok sebesar Rp10 juta.

 

Tualeka menegaskan, seluruh dana bantuan ditransfer langsung ke rekening kelompok penerima, tanpa melalui dirinya maupun pihak perantara. Ia memastikan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun.

“Uangnya langsung masuk ke rekening kelompok. Tidak lewat saya, tidak ada potongan,” tegasnya.

 

Bahkan, lanjut Tualeka, dalam proses administrasi penyaluran bantuan, ia justru mengeluarkan dana pribadi untuk membantu warga penerima bantuan, terutama untuk biaya pembukaan rekening dan transportasi ke Masohi.

“Saya malah ‘nombok’ untuk bantu warga urus administrasi perbankan dan transportasi. Itu murni inisiatif pribadi,” ungkapnya.

 

Ia memastikan seluruh tahapan penyaluran dilakukan sesuai prosedur perbankan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Melalui klarifikasi ini, Tualeka berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau narasi negatif yang berkembang di ruang publik.

 

Menurutnya, memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmennya terhadap transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

“Semua dilakukan terbuka dan sesuai aturan. Klarifikasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkas Tualeka.(MM-9)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *