Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

PT SIM Hengkang, Ini Sikap Pemprov Maluku

31
×

PT SIM Hengkang, Ini Sikap Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Keputusan PT. Spice Islands Maluku (SIM) untuk menghentikan permanen aktivitas pengelolaan pisang abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) efektif 30 September, memantik perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

 

Hengkangnya PT SIM disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Sekda, pimpinan dan anggota DPRD SBB, serta jajaran OPD Pemprov, yakni Kadis PTSP, Kadis Pertanian, dan Asisten Sekda, Rabu malam.

 

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan, kamis (25/9), menjelaskan,  pertemuan ini digelar setelah tim Pemda SBB kembali dari serangkaian mediasi dengan masyarakat Kawah Pelita Jaya.

 

Menurut laporan, Pemda dan DPRD SBB telah memfasilitasi sedikitnya empat kali pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat. Namun, saat mediasi terakhir, PT SIM justru walk out dan menunjukkan surat penghentian permanen investasi. Padahal, dari 800 hektare izin, perusahaan baru mengelola sekitar 600 hektare, dengan hanya 15 hektare yang dipermasalahkan warga.

 

Gubernur Lewerissa menegaskan pemerintah harus bersikap adil kepada kedua belah pihak, baik investor maupun masyarakat.

 

“PT SIM sudah berproses, beroperasi beberapa tahun, bahkan mulai panen tahun ini. Tapi apa pun itu, hak masyarakat baik sosial, keperdataan, maupun adat harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.

 

Menurut Kasrul, Pemprov lewat Gubernur dengan kewenangannya akan mencoba mendekati atau membicarakan hal ini langsung dengan PT SIM. Selanjutnya, keputusan tetap bergantung pada pertimbangan bisnis perusahaan.

 

“Jadi kita mengharapkan PT SIM bisa melanjutkan investasinya. Tapi tentunya dengan syarat baik hak keperdataan, sosial, dan lain sebagainya masyarakat harus tetap dijunjung tinggi,” ujar Gubernur.

 

Ia mengingatkan bahwa investasi adalah kunci penting bagi Maluku yang memiliki keterbatasan fiskal. Karena itu, setiap investor yang masuk harus disambut dengan “karpet merah”, tetapi dengan syarat tegas, patuh pada regulasi, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati adat istiadat, dan menjaga lingkungan agar investasi berkelanjutan.

 

“Investasi harus berjalan, tapi jangan lupakan kepentingan masyarakat. Kalau syarat-syarat itu diabaikan, maka investasi tidak akan bertahan lama,” tandas Gubernur.

 

Hengkangnya PT SIM memberi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan kabupaten/kota di Maluku. Sosialisasi yang matang kepada tokoh masyarakat, agama, dan adat sejak awal, serta keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan dan operasional, menjadi syarat mutlak agar investasi tidak berujung konflik.(MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *