Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Kajati Maluku dan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Koordinasi Masalah Penanganan Perkara

24
×

Kajati Maluku dan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Koordinasi Masalah Penanganan Perkara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM.- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya menerima kunjungan silaturahmi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Rudianto Saragih Napitu, S.Si.,M.Si diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/9/2025).

 

Rudianto Saragih sangat mengapresiasi Kajati Maluku beserta jajarannya karena telah menerima baik kunjungan silaturahminya bersama jajaran, yakni Sdr. Ikhwan E. Ruitan (Kasubdit Penindakan Pidana TSL dan Keanekaragaman hayati), Sdr. Maman (Koordinator Sidik) dan Sdr. Alamsyah (Kasi Wil. II Ambon pada Balai Penegakan Hukum Wilayah Maluku – Papua).

 

Ia menyebut, kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Maluku.

 

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, karena telah diterima baik di Kejaksaan Tinggi Maluku. Kunjungan kami ini sekaligus ingin berkoordinasi terkait perkara Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kiranya dari pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar Lembaga,” Ujar Rudianto.

 

Kajati Maluku Agoes SP menyampaikan ucapan selamat datang,  dan berterima kasih atas kunjungan tersebut.

 

Dirinya sangat menyambut baik, adanya koordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup diwilayah hukumnya.

Menurutnya, Provinsi Maluku selain memiliki laut yang luas, juga memiliki hutan yang perlu dijaga dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Selain laut, Maluku juga memiliki Hutan yang luas dan harus dijaga dengan baik. Selain itu, pencemaran lingkungan hidup juga harus menjadi perhatian, terutama di lokasi tambang, ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya dalam pencegahan dan penegakan hukum,” Ungkap Kajati Agoes SP.

 

Saat menerima kunjungan KLHK RI, Kajati Maluku didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Plt. Asisten Pemulihan Aset I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, Kasi PPH Bidang Datun Rizal Manaba, S.H.,M.H, Kasi II Bidang Intel Irvan Bilaleya, S.H serta Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *