AMBON,MM. – Persoalan sampah di Pasar Mardika kembali menjadi sorotan tajam wakil rakyat di DPRD Maluku. Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian, menegaskan bahwa masalah klasik ini tak kunjung tuntas lantaran lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
“Masalah sampah ini kerap menjadi polemik karena kewenangan dua pemerintah berbeda. Hari ini kebijakan diambil pemerintah kota, besok provinsi ikut mengambil langkah dengan kapasitasnya. Akibatnya terjadi tumpang tindih dan sampah pun tetap menumpuk,” kata Ari Sahertian, Kamis (11/9/2025).
Menurut legislator ini, kondisi tersebut membuat masalah di lapangan semakin kompleks. Pasar Mardika yang menjadi pusat perekonomian rakyat, setiap hari dikunjungi ribuan warga dari berbagai penjuru Maluku. Namun, wajah pasar terbesar di Ambon itu kerap diselimuti tumpukan sampah yang berbau menyengat.
“Perbedaan kewenangan yang tidak dikoordinasikan justru memperburuk kondisi. Padahal pasar ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat. Jika lingkungannya tidak sehat, maka yang paling terdampak adalah pedagang kecil dan pembeli,” ujarnya.
Sahertian menilai, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota harus segera menanggalkan ego sektoral dan duduk bersama mencari solusi permanen. Selama ini, kebijakan penanganan sampah masih berjalan parsial dan sektoral. Hasilnya, sampah hanya berpindah tempat, bukan berkurang.
Ia berharap, koordinasi lintas instansi bisa segera dibangun agar langkah-langkah yang ditempuh selaras. “Harapan kami, kedua instansi ini dapat menyatukan langkah, agar masalah sampah di Pasar Mardika dapat segera diatasi,” tandasnya.
Lebih jauh, Ari menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, wajah kota, dan citra Ambon sebagai ibu kota provinsi. “Kalau pasar terbesar di Maluku saja masih dibiarkan seperti ini, bagaimana kita bisa berbicara tentang kota yang maju dan ramah bagi warganya?” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar perencanaan pengelolaan sampah ke depan tidak hanya reaktif, tetapi sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, diperlukan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengangkutan, penempatan armada, hingga pengelolaan akhir sampah.
“Pemerintah provinsi dan kota harus berani membuat peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah. Tidak bisa hanya menunggu momentum rapat atau polemik di media. Pasar Mardika adalah wajah Maluku, jangan sampai terus tercoreng karena bau dan kotor,” pungkasnya.(MM-9)

















