AMBON,MM. – Enam bulan masa pemerintahan berjalan, tuntutan terhadap penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku kian menguat. Aparatur yang tidak produktif dan berorientasi pada kepentingan pribadi dinilai harus segera diganti, demi menghadirkan birokrasi yang bersih, progresif, dan mampu menjawab harapan masyarakat.
Tuntutan tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Gubernur dan Wakil Gubernur, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, dalam mewujukan yang selama ini digaungkan, meritokrasi birokrasi. Pegawai yang memiliki prestasi, kompetensi, dan kualifikasi untuk bekerja kepada masyartakat. Bukan memiliki kepentingan tertentu hanya untuk demi jabatan, bahkan bagian dari kepentingan masa lalu.
“Meritokrasi birokrasi merupakan hak kepala daerah. Prinsinya sebagai mitra kita mengiginkan birokrasi yang baru harus refresh, yang bebas dari kepentingan yang lalu. Karena kalau tidak di refres bisa berpengaruh terhadap kinerja,”ungkap Anggota DPRD Maluku, Rofik Afifudin di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (03/07/2025).
Dikatakan, penataan birokrasi perlu dilakukan secepatnya, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika hal ini tidak dilakukan, dengan melihat kondisi birokrat Pemda Maluku, maka akan menjadi disclaimer untuk kepala daerah.
“Kita bisa lihat saja kinerja, dalam rapat evaluasi pendapatan, pesimis pendapatan itu bisa tercapai. Jadi ini sebenarnya sudah menjadi disclaimer kepada kepala daerah untuk segera dilakukan. Bahwa ada proses seleksi lelang jabatan dan sebagainya, tapi yang dibutuhkan kemistrinya. Karena kita sudah masuk enam bulan pemerintahan baru, saya kira sudah harus dilakukan, jangan terlalu lama juga,”pintanya.
Poltikus PPP itu mengaku, secara terbuka publik Maluku mengetahui pasti pejabat mana saja, yang selama ini toksik dalam pemerintahan. Menjalankan tugas hanya berorientasi pada jabatan, bukan bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Maluku. Pejabat-pejabat tersebut, tidak boleh dipertahankan, atau memberikan jabatan. Menggantikan dengan orang-orang yang memiliki semangat dan inovasi baru untuk bekerja merealisasikan visi misi Lawamena.
“Publik tahu mereka-mereka yang toksik, harus diistirahtkan saja. Cari baru yang punya semangat kerja, tidak berorientasi pada jabatan, ada upaya mempertahankan jabatan dan sebagainya harus tidak boleh dipertahankan,”tandasnya.
Ia menyadari Gubernur dan Wakil Gubernur mempunyai kecakapan untuk melihat semua aspek dalam penataan birokrasi, yang berlandaskan spirit perubahan. Karena tidak mungkin masuk dalam lobang yang sama, melakukan kesalagan sama.
“Kita tidak mungkin masuk lobang yang sama, melalukan kesalahan yang sama. Kita sudah tahu ini sebuah kesalahan namun tetap diulangi kan tidak bagus. Ini birokrasi lawamena, birokrasi yang benar-benar spirit untuk perubahan. Karena sebaik, sevisioner pemimpinnya, tetapi kalau birokrat sudah terbiasa dengan gaya seperti itu agak sulit. Karena itu, sudah sepatutnya dilakukan perubahan, diganti pejabat lama, dengan pejabat baru yang mempunyai inovasi yang betul-betul bekerja untuk daerah dan rakyat tercinta,”pungkasnya.(MM-9)
—sudah diedit—-HL Depan