AMBON, MM.- Direktur PT. Bank Maluku dan Maluku Utara, diminta untuk menegur dan melakukan pembinaan kepada pimpinan PT. Bank Maluku- Maluku Utara di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Permintaan tersebut disampaikan Pemerhati masalah Sosial kemasyarakatan Provinsi Maluku, Drs. Herman Siamiloy, pekan kemarin.
Siamiloy menjelaskan, teguran dan pembinaan bagi Direktur PT. Bank Maluku Malut MBD sangat penting, agar kredibilitas dari kantor Bank Maluku di Tiakur terjaga, serta nasabah tidak berpindah ke lembaga perbankan lain yang juga berada di Kabupaten tersebut.
Ia menilai, PT Bank Maluku-Malut Cabag Tiakur diduga tak paham tupoksinya. Kepala BPDM Tiakur menurutnya telah berulangkali mengecewakan nasabah, bahkan menyulitkan urusan pencairan dana nasabah yang sudah terang-terangan telah ada dalam buku rekening. Nasabah tersebut harus mencairkan dana uang duka wafat dan uang asuransi kematian.
“Jadi begini, kita sebagai nasabah kita dipersulit dalam mendapatkan hak-hak.”ujar Siamiloy.
Ia membeberkan, pasca salah satu saudara perempuannya, pensiunan janda yang ditinggalkan meninggal, sempat berurusan dengan pihak Taspen Ambon, untuk memperoleh uang duka Wafat dan uang asuransi kematian.
Dana tersebut telah dicairkan oleh pihak Taspen Ambon dan langsung masuk ke rekening ahli waris yang berhak menerimanya, yaitu anak dari almarhumah.
Sayangnya, pihak Taspen Ambon juga sangat terpaku pada sistem lama, bukannya mengirimkan uang tersebut ke Bank PT. Bank Maluku Malut yang berkedudukan di Tiakur, melainkan mengirimkannya melalui Kantor Cabang PT. Bank Maluku Malut di Kisar .
Hal ini menyebabkan Pimpinan PT. Bank Maluku- Malut di Tiakur yang kebingungan harus meminta lagi berkas-berkas lain dari nasabah yang terang-terangan adalah ahli waris dari almarhumah.
Bahkan nomor rekening yang dipakai oleh PT. Taspen Ambon untuk mentransfer dana tersebut.
Menurut Siamiloy kebingungan dari Pimpinan Bank Maluku di Tiakur ini menyebabkan nasabah mengalami kerugian, karena harus bolak – balik ke kantor BPDM Tiakur, hanya untuk membuktikan bahwa dirinyalah yang berhak menerima uang tersebut.
“Padahal jika pimpinan Bank tersebut cukup profesional maka hal itu tidak perlu terjadi mengingat uangnya sudah ada di rekening pemilik yang sah, sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh PT. Taspen Ambon yang telah memeriksa semua berkas, termasuk identitas dari pemilik rekening yang telah ditunjukkan kepada pimpinan Bank Maluku Malut di Tiakur, yang diduga tak paham tupoksinya bahkan terkesan sengaja mempersulit nasabah tersebut,’ungkapnya.
Lanjut Siamiloy, pada 26 September saat ahli waris mau menarik uang, pihak BPDM mengatakan karena surat dari Taspen ditujukan pada BPDM Cabang Kisar , sehingga keluarga harus minta perubahan dari Taspen.
Atas informasi itu, keluarga terpaksa kembali melakukan konfirmasi dengan pihak Taspen. Pada 27 September, ahli waris kembali ke BPDM untuk pencairan uang , akan tetapi pihak BPDM malah mengharuskan lagi ahli waris untuk memasukkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk kartu keluarga.
Siamiloy menyayangkan kinerja dari pimpinan Bank tersebut , karena jika praktek seperti ini terus terjadi maka nasabah bisa berpaling ke lembaga keuangan lain yang dianggap kredibel, dan para pimpinan dan petugasnya mengerti tupoksi.(MM-3)