Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Video Dugaan Judi Oknum Berseragam di Ujung JMP Viral, PMKRI Desak Kodam XV/Pattimura Bertindak Tegas

2
×

Video Dugaan Judi Oknum Berseragam di Ujung JMP Viral, PMKRI Desak Kodam XV/Pattimura Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI dalam aktivitas perjudian di kawasan parkiran Kafe Ujung JMP, Ambon, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada Senin malam (3/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIT itu memantik desakan agar Kodam XV/Pattimura segera melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terbuka.

 

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon, Fransiskus Bapa Da Lopez, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah mahasiswa menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan tersebut. Mereka kemudian merekam kejadian itu sebagai dokumentasi.

 

Menurut Da Lopez, terdapat sekitar sembilan orang yang diduga anggota TNI sedang duduk melingkar di sekitar meja dekat area parkiran. Empat orang di antaranya diduga terlibat dalam permainan judi, sementara beberapa lainnya terlihat menyaksikan aktivitas tersebut.

“Mereka duduk melingkar di dekat parkiran sambil mengenakan seragam dinas. Empat orang di antaranya diduga bermain judi secara terbuka. Ada yang menghitung uang, tertawa, dan merokok. Saya dan teman-teman langsung merekam kejadian tersebut,” ungkap Da Lopez, Rabu (4/11/2026).

 

Rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang berkumpul di sekitar meja pada malam hari. Namun, identitas orang-orang dalam rekaman maupun dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi.

 

Seragam Negara Jangan Jadi Tameng

 

Da Lopez menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan perilaku pribadi semata apabila benar melibatkan prajurit aktif yang mengenakan seragam dinas.

Menurutnya, seragam militer merupakan simbol kedisiplinan, tanggung jawab, dan kehormatan institusi negara. Karena itu, setiap prajurit seharusnya menjaga perilaku, termasuk ketika berada di luar lingkungan kesatuan.

 

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik pembangunan di kawasan Sungai Waitomu yang sebelumnya menuai sorotan publik karena mempertanyakan aspek perizinan dan potensi dampak lingkungan.

“Jika pembangunan di Waitomu saja sudah menimbulkan pertanyaan masyarakat, kemudian muncul lagi dugaan oknum berseragam bermain judi di tempat umum, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi penegakan disiplin di tubuh TNI,” ujarnya.

 

Da Lopez mengingatkan, jangan sampai muncul persepsi bahwa atribut dan kewenangan institusi membuat seseorang merasa kebal terhadap kritik maupun hukum.

“Rakyat tidak menuntut TNI harus sempurna. Tetapi rakyat berhak menuntut agar tidak ada oknum yang menggunakan seragam negara sebagai tameng untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.

 

Martabat Prajurit Dipertaruhkan

 

Lebih jauh, Da Lopez menyebut dugaan tersebut berpotensi mencederai kehormatan prajurit TNI yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh pengabdian.

Ia menyinggung pengorbanan prajurit yang gugur di Papua dan berbagai wilayah penugasan lainnya demi menjaga kedaulatan negara serta keselamatan masyarakat.

 

Menurutnya, pengorbanan tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa seragam TNI membawa tanggung jawab besar, bukan sekadar atribut kedinasan.

“Di tengah pengorbanan prajurit yang bertaruh nyawa di medan tugas, sangat disayangkan apabila ada segelintir oknum yang justru diduga tidak mampu menjaga kehormatan seragamnya di ruang publik,” katanya.

 

Ia menegaskan, kesalahan individu tidak boleh digeneralisasi sebagai perilaku seluruh institusi TNI. Namun, dugaan pelanggaran juga tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan yang jelas.

 

Desak Kodam XV/Pattimura Identifikasi Personel

 

PMKRI Cabang Ambon mendesak Kodam XV/Pattimura mengambil langkah konkret dengan mengidentifikasi orang-orang dalam rekaman video, memeriksa dugaan aktivitas perjudian, serta memastikan status dan kesatuan personel yang bersangkutan.

 

Apabila terbukti melibatkan prajurit aktif dan ditemukan pelanggaran, PMKRI meminta proses hukum maupun penegakan disiplin militer dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami menuntut identifikasi personel yang diduga terlibat. Apabila terbukti, proses hukum dan disiplin militer harus dijalankan tanpa perlindungan, tanpa pemindahan diam-diam, dan tanpa kompromi,” tegas Da Lopez.

 

PMKRI juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi TNI.

 

Aspek Hukum dan Disiplin Militer

 

Secara hukum, dugaan perjudian tersebut perlu diuji berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku. Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin, dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak kategori III.

 

Sementara itu, Pasal 426 mengatur tindak pidana terkait penyelenggaraan atau pemberian kesempatan berjudi tanpa izin. Penerapan pasal harus disesuaikan dengan peran dan fakta yang ditemukan penyidik.

Bagi prajurit TNI, aspek kedisiplinan juga dapat diperiksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penindakan terhadap pelanggaran disiplin prajurit.

 

Da Lopez menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada beredarnya rekaman video dan perdebatan di ruang publik. Institusi TNI harus menunjukkan respons yang terukur melalui pemeriksaan dan penegakan aturan.

“Rakyat membutuhkan kejelasan, bukan alasan; penindakan, bukan pengalihan; serta pembuktian yang berani, bukan keheningan yang memalukan,” pungkasnya.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *