Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaEkonomiHeadline

Gedung Belum Rampung, 13 Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Sudah Layani Warga

10
×

Gedung Belum Rampung, 13 Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Sudah Layani Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Maluku mulai bergerak dari sekadar program pembentukan kelembagaan menjadi aktivitas ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

Menariknya, 13 koperasi di Maluku sudah beroperasi dan melayani warga meski pembangunan gedung gerai belum seluruhnya rampung. Kondisi ini menunjukkan pelayanan kepada masyarakat tidak harus menunggu seluruh infrastruktur fisik selesai dibangun.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Suriyanti Anwar, S.STP., M.Si., mengatakan KDKMP bukan program yang dibentuk sekadar mengejar target administratif. Program tersebut dirancang sebagai fondasi ekonomi masyarakat desa sekaligus bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

 

Hal itu disampaikan Suriyanti dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).

“Program ini bukan kegiatan sesaat, tetapi langkah jangka panjang yang dirancang untuk terus berlanjut dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Suriyanti.

 

1.235 Koperasi Telah Sah

 

Di Maluku, pembentukan KDKMP terus bergerak. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, pembentukan koperasi dilakukan secara serentak di berbagai daerah.

Hingga kini, sebanyak 1.235 koperasi di Maluku telah terbentuk dan memiliki status sah secara hukum maupun kelembagaan.

 

Pemerintah berharap keberadaan koperasi tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan prinsip dasar koperasi: dibangun dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat.

 

Namun, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membentuk koperasi. Pemerintah daerah dituntut memastikan ribuan koperasi tersebut benar-benar aktif, produktif, memiliki tata kelola yang sehat, serta mampu menciptakan manfaat ekonomi nyata bagi warga.

 

Putus Mata Rantai Tengkulak

 

Salah satu fungsi strategis KDKMP adalah memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat posisi tawar masyarakat.

 

Komoditas kebutuhan dasar, termasuk beras dan minyak goreng bersubsidi, diarahkan untuk disalurkan melalui koperasi. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rantai distribusi panjang yang berpotensi membuat harga semakin tinggi.

 

Di sisi lain, koperasi juga diproyeksikan menjadi wadah pemasaran produk UMKM desa.

Produk masyarakat tidak lagi harus dijual secara individual dengan posisi tawar yang lemah. Melalui pemasaran bersama, hasil produksi warga dapat dihimpun, dipasarkan secara kolektif, dan diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik.

 

Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi diharapkan menjadi simpul ekonomi desa yang menghubungkan produksi, distribusi, pemasaran hingga konsumsi masyarakat.

Setiap koperasi mendapat dukungan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari Dana Desa. Karena itu, pemerintah menilai pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, profesional, dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

 

Gedung Belum Jadi, Pelayanan Tak Boleh Berhenti

 

Persoalan pembangunan gerai menjadi salah satu tantangan dalam percepatan program KDKMP di Maluku.

Pembangunan gedung gerai merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Hingga saat ini, sebanyak 87 unit gerai telah selesai dibangun, sementara 56 unit lainnya masih menjalani pemeriksaan kelayakan.

 

Seluruh gerai ditargetkan dapat diresmikan dan beroperasi penuh paling lambat November 2026. Namun, pemerintah daerah menegaskan aktivitas koperasi tidak boleh ikut berhenti hanya karena pembangunan gedung belum seluruhnya rampung.

Melalui aplikasi SIMKOP-DESK, koperasi sudah mulai menjalankan aktivitas pelayanan, termasuk memproses pesanan beras subsidi dari Bulog.

 

Bahkan, sebanyak 13 koperasi telah berjalan sepenuhnya tanpa menunggu bangunan gerai selesai.

“Niat tulus melayani jauh lebih penting daripada kemegahan bangunan,” ujar Suriyanti.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa ukuran keberhasilan KDKMP tidak semata-mata dilihat dari berapa banyak gedung yang berdiri, tetapi dari seberapa jauh koperasi mampu bekerja dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

 

Dua Tahun Akan Didampingi Agrinas

 

Untuk memastikan koperasi tidak berhenti setelah dibentuk, pengelolaan pada dua tahun awal akan mendapatkan pendampingan dari PT Agrinas.

 

Pendampingan tersebut diarahkan pada pembinaan, pelatihan, dan penguatan kapasitas pengurus. PT Agrinas tidak mengambil alih kendali koperasi, melainkan membantu pengurus lokal membangun kemampuan agar ke depan dapat mengelola koperasi secara mandiri dan profesional.

 

Sosialisasi kepada masyarakat desa juga terus dilakukan agar keberadaan KDKMP tidak hanya dipahami sebagai program pemerintah, tetapi benar-benar menjadi milik masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Maluku kini mendorong percepatan pelaksanaan program tersebut. Penyesuaian terhadap berbagai aturan pelaksanaan dan pengawasan juga terus dilakukan agar tata kelola koperasi berjalan lebih terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Memasuki Oktober hingga November 2026, tim pendamping akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pembentukan, pengelolaan, pelayanan, dan kesiapan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

 

Suriyanti menegaskan keberhasilan KDKMP membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengurus koperasi hingga masyarakat.

“Gotong royong adalah kunci agar koperasi benar-benar menjadi benteng ekonomi rakyat Maluku,” tandasnya.

 

Ia berharap kerja bersama tersebut mampu menjadikan KDKMP bukan sekadar proyek pembentukan ribuan badan usaha di tingkat desa, tetapi benar-benar menjadi mesin ekonomi rakyat yang hidup, produktif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dengan kerja nyata dan kerja sama erat, kita wujudkan Maluku yang mandiri, makmur, dan bermartabat sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *