Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

49 Ribu Warga, 43 Fasilitas Publik Maluku Terancam Dampak Kenaikan Muka Air Laut

8
×

49 Ribu Warga, 43 Fasilitas Publik Maluku Terancam Dampak Kenaikan Muka Air Laut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM – Ancaman kenaikan muka air laut mulai menjadi persoalan serius bagi Maluku. Sekitar 49 ribu warga, 43 fasilitas publik, serta lebih dari 31 ribu hektare kawasan berada di wilayah yang berpotensi terdampak fenomena tersebut.

 

Dari 43 fasilitas publik yang terpapar risiko, sebanyak 16 merupakan fasilitas kesehatan dan 27 bangunan sekolah. Data ini menunjukkan dampak kenaikan muka air laut tidak hanya berpotensi mengubah kondisi kawasan pesisir, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar.

 

Temuan tersebut terungkap dalam Dialog Kebijakan Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif di Provinsi Maluku, yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian PPN/Bappenas di Ambon, Senin (28/9/2026).

Risiko tersebut menjadi semakin strategis bagi Maluku karena sebagian besar aktivitas masyarakat berlangsung di kawasan pesisir. Sebagai provinsi kepulauan, sekitar 92,4 persen wilayah Maluku merupakan laut, sedangkan daratan hanya sekitar 7,6 persen.

 

Data BPS 2023 juga mencatat sebanyak 1.040 desa di Maluku berada di kawasan pesisir. Kondisi geografis ini membuat permukiman, aktivitas ekonomi, sumber mata pencaharian, hingga keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat sangat berkaitan dengan kondisi wilayah pesisir.

 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, menegaskan bahwa karakter geografis Maluku menuntut perubahan pendekatan dalam perencanaan pembangunan.

“Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada masalah hari ini, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko masa depan,” ujar Sadali.

 

Menurutnya, kenaikan muka air laut tidak dapat direspons semata-mata melalui pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir. Adaptasi harus dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari penyesuaian tata ruang dan desain infrastruktur, penguatan pelayanan dasar, perlindungan kelompok rentan, hingga peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.

 

Karena itu, pemerintah daerah didorong menjadikan hasil kajian sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan, bukan sekadar dokumen kebijakan.

“Saya berharap dialog ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk mengintegrasikan kajian kenaikan muka air laut ke dalam perencanaan pembangunan daerah,” kata Sadali.

 

Bukan Sekadar Air Naik

 

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan risiko kenaikan muka air laut harus dipahami dalam konteks yang lebih luas karena dampaknya berhubungan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kita bukan sedang bicara tentang air yang naik beberapa sentimeter. Kita berbicara tentang sekolah, puskesmas, rumah, mata pencaharian, dan capaian pembangunan yang telah kita capai bertahun-tahun,” jelas Ruddyard.

 

Menurutnya, terdapat tiga langkah strategis yang perlu diperkuat dalam menghadapi risiko tersebut. Pertama, mengendalikan faktor yang dapat meningkatkan risiko, termasuk melalui pengelolaan air tanah dan kawasan pesisir.

Kedua, memperkuat perlindungan ekosistem pesisir, termasuk mempertahankan dan melestarikan mangrove yang berfungsi sebagai salah satu benteng alami kawasan pesisir.

Ketiga, memastikan kebijakan adaptasi disusun berdasarkan data dan hasil kajian yang akurat. Dengan pendekatan tersebut, intervensi pemerintah dapat diarahkan kepada wilayah serta kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan.

 

Dalam dialog tersebut, Bappenas juga memperkenalkan buku “Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif.”

Kajian tersebut menggunakan Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT) dengan menggabungkan informasi mengenai wilayah yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Penggabungan data spasial dan sosial ekonomi tersebut disiapkan sebagai rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan risiko kenaikan muka air laut ke dalam dokumen pembangunan maupun penataan ruang.

 

Maluku Hadapi Risiko Berlapis

 

Counsellor Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Joanna O’Shea, mengatakan karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan membuat dampak perubahan iklim memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

 

Melalui Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Australia mendukung penguatan pemanfaatan data, perencanaan, penganggaran, tata kelola pemerintahan, serta penyediaan layanan dasar yang inklusif.

 

Bagi Maluku, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks karena risiko kenaikan muka air laut bersinggungan langsung dengan konsentrasi penduduk, fasilitas publik, aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan di kawasan pesisir.

Karena itu, Pemprov Maluku berharap hasil dialog tersebut menjadi pijakan konkret untuk memperkuat integrasi risiko kenaikan muka air laut ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Pendekatan berbasis data diharapkan memungkinkan pemerintah memetakan wilayah dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan langkah adaptasi, sekaligus memastikan sekolah, fasilitas kesehatan, permukiman, serta layanan dasar tetap dapat berfungsi di tengah meningkatnya tekanan terhadap kawasan pesisir.

 

Bagi Maluku yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut, agenda adaptasi perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan kehidupan masyarakat pesisir.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *