AMBON, MM. – Penandatanganan pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dan Pemerintah Kota Ambon bukan sekadar seremonial. Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., menegaskan kerja sama ini harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata yang menyentuh kebutuhan warga.
Pernyataan ini disampaikannya usai pelaksanaan apel pagi bersama di Lapangan Balai Kota, pada hari Rabu (2/9/2026).
Menurut Gaspersz, ikatan kerja sama kedua pihak sudah berjalan lama dan terus diperbarui agar tetap relevan meski terjadi pergantian pimpinan. Namun, dokumen MoU hanyalah landasan umum.
“MoU ini cuma payung hukumnya. Selanjutnya fakultas-fakultas harus bergerak sendiri menyusun perjanjian teknis dengan OPD terkait. Fakultas Teknik berbicara dengan dinas teknis, Fakultas Ekonomi berkolaborasi dengan sektor keuangan dan UMKM—semuanya harus pas sasaran,” jelasnya.
Ia berharap sinergi ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan melahirkan solusi pembangunan yang konkret, terukur, dan membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Ambon.(MM10)















