Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

Inflasi Maluku Agustus 2026 Tembus 0,81 Persen, Transportasi Jadi Biang Tekanan Harga

5
×

Inflasi Maluku Agustus 2026 Tembus 0,81 Persen, Transportasi Jadi Biang Tekanan Harga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. — Tekanan harga di Provinsi Maluku kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,81 persen pada Agustus 2026. Secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 2,91 persen, sementara inflasi tahunan year-on-year (y-on-y) berada di level 3,68 persen.

 

Angka tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena struktur ekonomi dan distribusi barang di Maluku sangat dipengaruhi biaya transportasi antarpulau.

Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, melalui rilis yang disampaikan Humas BPS Maluku, Selasa (1/9/2026), menyebut inflasi tahunan Maluku pada Agustus 2026 tercatat dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,05.

 

Tekanan inflasi tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah. Kabupaten Maluku Tengah mencatat inflasi y-on-y tertinggi sebesar 4,27 persen dengan IHK 112,98. Sementara Kota Ambon menjadi wilayah dengan inflasi terendah, yakni 3,27 persen, dengan IHK 114,63.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga memiliki karakteristik berbeda antarwilayah, terutama berkaitan dengan distribusi, pasokan komoditas, daya beli masyarakat, serta biaya logistik.

 

Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

 

Jika ditelisik berdasarkan kelompok pengeluaran, transportasi menjadi sumber tekanan inflasi paling kuat. Kelompok ini mengalami kenaikan indeks hingga 12,13 persen secara tahunan.

 

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya dan menjadi sinyal bahwa biaya mobilitas masyarakat serta distribusi barang masih menjadi salah satu persoalan utama dalam struktur harga di Maluku.

 

Setelah transportasi, kenaikan signifikan terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 6,47 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,44 persen.

Kelompok pendidikan juga mengalami kenaikan sebesar 3,45 persen, sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 2,96 persen.

 

Kenaikan harga juga tercatat pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,73 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,06 persen, serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,90 persen.

 

Sementara kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 1,31 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan meningkat 1,21 persen.

Hanya satu kelompok pengeluaran yang tercatat mengalami penurunan indeks, yakni pakaian dan alas kaki sebesar 2,47 persen.

 

Inflasi Pangan Tetap Perlu Diwaspadai

Meski kenaikan kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,96 persen masih berada di bawah tekanan transportasi, angka tersebut tetap penting diperhatikan.

Pasalnya, karakteristik geografis Maluku menyebabkan harga komoditas kebutuhan pokok sangat sensitif terhadap biaya angkutan, kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan.

Ketika biaya transportasi meningkat, dampaknya berpotensi merembet ke berbagai

 

komoditas yang dikonsumsi masyarakat. Dengan demikian, pengendalian inflasi di Maluku tidak cukup hanya dengan menjaga pasokan barang, tetapi juga membutuhkan penguatan sistem distribusi dan konektivitas antarpulau.

 

Maluku Tengah Catat Inflasi Tertinggi

Inflasi tahunan Maluku Tengah yang mencapai 4,27 persen patut menjadi perhatian pemerintah daerah. Angka tersebut berada di atas inflasi Provinsi Maluku sebesar 3,68 persen dan menunjukkan adanya tekanan harga yang relatif lebih tinggi di wilayah tersebut.

Sebaliknya, Kota Ambon mencatat inflasi 3,27 persen. Namun, inflasi yang lebih rendah bukan berarti tekanan harga telah hilang. Dengan IHK mencapai 114,63, daya beli masyarakat tetap berhadapan dengan perubahan harga berbagai kebutuhan.

 

Secara keseluruhan, inflasi Maluku pada Agustus 2026 memperlihatkan bahwa transportasi dan biaya distribusi masih menjadi titik rawan pengendalian harga.

Dengan inflasi m-to-m sebesar 0,81 persen dan inflasi y-to-d yang sudah mencapai 2,91 persen, pemerintah daerah dituntut tidak hanya merespons kenaikan harga ketika terjadi gejolak, tetapi membangun kebijakan pengendalian inflasi yang lebih struktural.

 

Terutama di daerah kepulauan seperti Maluku, stabilitas harga pada akhirnya sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah memastikan barang tersedia, distribusi lancar dan biaya logistik tidak menjadi beban berlebihan bagi masyarakat.

Data BPS tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa menjaga inflasi bukan sekadar soal angka statistik, melainkan menyangkut langsung kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *