Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Bom Ikan Mengancam, Maluku Perketat Pengawasan

3
×

Bom Ikan Mengancam, Maluku Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. — Pemerintah Provinsi Maluku mulai memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairannya. Langkah tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDKP) yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait.

 

Pembentukan forum ini dinilai penting di tengah masih munculnya berbagai persoalan di laut Maluku, mulai dari aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar daerah, dugaan pencurian telur ikan, hingga praktik pemboman ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

 

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan usai rapat koordinasi pembentukan Forum Pengawasan PSDKP di Auditorium DKP Maluku, Jumat (28/8/2026).

 

Menurut Sangadji, forum tersebut dirancang sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk mengidentifikasi, mengawasi, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah tangkap Maluku.

 

Sangadji mengatakan pengawasan laut Maluku membutuhkan keterlibatan berbagai institusi karena persoalan yang muncul tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi.

 

Forum koordinasi tersebut melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Maluku, antara lain Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Bakamla serta lembaga dan instansi lain yang memiliki kewenangan maupun kepentingan dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

 

“Struktur kelembagaan dan personel Forum Koordinasi Pengawasan PSDKP tersebut, ketua forum dijabat Kepala DKP Provinsi Maluku, Sekda Maluku dan Forkopimda sebagai pengarah, sedangkan Gubernur Maluku sebagai pembina. Anggota forum melibatkan instansi dan kelembagaan terkait,” jelasnya.

 

Skema tersebut diharapkan mampu mengakhiri pola pengawasan yang berjalan secara sektoral. Sebab, luasnya wilayah perairan Maluku membutuhkan koordinasi yang lebih terintegrasi, terutama dalam menghadapi aktivitas penangkapan ikan ilegal atau praktik yang merusak lingkungan.

 

Pelabuhan Ambon dan Tual Harus Dilibatkan

Dalam rapat koordinasi, kata Sangadji, muncul pula usulan agar forum tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan daerah, tetapi juga pengelola kawasan dan pelabuhan perikanan strategis.

 

Di antaranya Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon dan Kota Tual, Maluku Tenggara, yang memiliki peran penting dalam aktivitas perikanan tangkap di kawasan timur Indonesia.

Selain itu, peserta rapat mengusulkan keterlibatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemerintah pusat yang berada di Jakarta agar koordinasi pengawasan memiliki koneksi langsung dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.

 

Langkah tersebut dinilai penting mengingat persoalan perikanan Maluku tidak selalu berhenti pada batas kewenangan pemerintah provinsi.

 

Bom Ikan dan Pencurian Telur Ikan Jadi Sorotan

Sangadji secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah persoalan pemanfaatan sumber daya perikanan di wilayah perairan Maluku yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Beberapa persoalan yang disebut antara lain dugaan pencurian telur ikan oleh pihak dari luar daerah, praktik pemboman ikan, serta aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar Maluku.

 

“Kalau forum ini sudah resmi terbentuk dan difungsikan, bisa melihat dan menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini terjadi di wilayah kerja DKP Provinsi Maluku,” katanya.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan forum bukan sekadar membangun struktur koordinasi baru. Forum dituntut menghasilkan langkah konkret di lapangan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan nelayan lokal dan merusak ekosistem laut.

 

Saat ini, struktur Forum Koordinasi Pengawasan PSDKP tersebut masih dalam proses administrasi.

Sangadji menjelaskan, Surat Keputusan (SK) pembentukan forum sedang diproses melalui Biro Hukum Setda Maluku dan selanjutnya akan ditandatangani Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

 

Dengan terbentuknya forum tersebut, pengawasan terhadap laut Maluku diharapkan tidak berhenti pada rapat dan koordinasi administratif.

 

Laut Maluku adalah ruang hidup nelayan sekaligus salah satu kekuatan ekonomi terbesar daerah. Karena itu, ketika nelayan luar masuk, praktik penangkapan ilegal terjadi dan bom ikan masih menjadi ancaman, maka yang dibutuhkan bukan sekadar forum, melainkan keberanian untuk mengawasi, menindak, dan memastikan kekayaan laut Maluku benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Maluku.(MM-11)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *