AMBON, MM. — Upaya memperkuat pelestarian warisan budaya di Maluku memasuki babak baru. Pada semester kedua 2026, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Maluku menyiapkan dua agenda besar yang sama-sama berorientasi pada pelestarian sejarah dan penguatan nilai kebudayaan, yakni Festival Benteng Nieuw Victoria 2026 serta pemugaran Benteng Beverwijk di Negeri Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala BPK Maluku, Dody Wiranto, S.S., M.Hum., melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Iwaulini, S.T., mengatakan kedua kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari program BPK Maluku pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Iwaulini kepada wartawan di Kantor BPK Maluku, Rabu (26/8/2026).
Menurut Iwaulini, Festival Benteng Nieuw Victoria akan menjadi salah satu kegiatan yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan BPK Maluku terhadap Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon dalam menghidupkan kembali ruang-ruang sejarah dan kebudayaan.
Festival ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat memperkenalkan kembali nilai sejarah Benteng Nieuw Victoria kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Festival Benteng Nieuw Victoria akan digelar bertepatan dengan HUT Kota Ambon tahun 2026. Ini sekaligus merupakan bentuk dukungan BPK Kebudayaan Maluku kepada pemerintah dan masyarakat Kota Ambon,” ujar Iwaulini.
Pemugaran Benteng Beverwijk
Selain festival, perhatian BPK Maluku juga diarahkan pada Benteng Beverwijk di Negeri Sila, Nusalaut. Pemugaran bangunan bersejarah tersebut kini memasuki tahapan tender jasa konstruksi dan ditargetkan mulai dikerjakan kontraktor pada awal September 2026.
Iwaulini menjelaskan, pemugaran diperlukan karena kondisi fisik Benteng Beverwijk mengalami kerusakan. Posisi benteng yang berada di kawasan pesisir membuat bangunan tersebut terus berhadapan dengan pengaruh lingkungan laut.
Sejumlah bagian bangunan, termasuk atap dan akses tangga, dilaporkan mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.
Pemugaran tersebut menjadi penting karena Benteng Beverwijk bukan sekadar bangunan peninggalan masa kolonial, melainkan bagian dari jejak sejarah Maluku yang memiliki nilai penting bagi generasi masa kini dan mendatang.
Sebelumnya, perbaikan terhadap benteng tersebut pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui instansi yang menangani bidang pariwisata. Namun, seiring waktu, kondisi bangunan kembali mengalami penurunan.
Mempertahankan Jejak Sejarah Nusalaut
Benteng Beverwijk berada di Negeri Sila, salah satu dari tujuh negeri yang berada di wilayah Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Secara historis, benteng tersebut dibangun sekitar tahun 1654 oleh Admiral Verhoeven. Nama Beverwijk disebut diambil dari nama kota kelahiran Gubernur Ambon pada masa itu.
Pada masa awal keberadaannya, benteng dilengkapi empat pucuk meriam dan dijaga seorang sersan bersama sekitar 20 tentara serta seorang tabib.
Dalam perjalanan sejarahnya, Benteng Beverwijk mengalami berbagai perubahan fungsi dan penguasaan. Pada 1817, benteng tersebut diduduki penduduk setempat. Beberapa tahun kemudian, pada 1824, bangunan itu kembali difungsikan sebagai pertahanan Belanda.
Benteng Beverwijk juga memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perjuangan rakyat Maluku. Bangunan tersebut menjadi saksi peristiwa eksekusi Kapitan Paulus Tiahahu pada 17 November 1817.
Peristiwa tersebut turut disaksikan masyarakat setempat, termasuk putri Kapitan Paulus Tiahahu, Martha Tiahahu, yang kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan dalam sejarah perjuangan Maluku.
Mendapat Perhatian Khusus
Nilai sejarah yang melekat pada Benteng Beverwijk membuat keberadaan bangunan tersebut mendapat perhatian dalam kerangka pelestarian cagar budaya.
Iwaulini menjelaskan bahwa Benteng Beverwijk telah melalui proses sidang penetapan dan direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
“Di tahun ini sudah sidang dan sudah direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN) oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Status tersebut membawa konsekuensi penting dalam upaya menjaga keberlanjutan bangunan bersejarah. Pelestarian tidak hanya menyangkut perbaikan fisik, tetapi juga memastikan nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diwariskan.
Dalam konteks tersebut, pemugaran Benteng Beverwijk menjadi momentum untuk mengembalikan kondisi fisik bangunan sekaligus memperkuat posisi situs tersebut sebagai bagian dari kekayaan sejarah Maluku.
Dua agenda BPK Maluku pada semester kedua 2026 itu memperlihatkan bahwa pelestarian kebudayaan tidak berhenti pada menjaga benda dan bangunan bersejarah. Lebih dari itu, pelestarian menjadi upaya menghubungkan kembali masyarakat dengan sejarah dan identitas daerah, sekaligus membuka ruang agar warisan budaya tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya.(MM-3)















