AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon menggelar pendaftaran serentak Perlindungan Sosial (Perlinsos) di area samping Tribun Lapangan Merdeka (Lapmer) pada 27 hingga 29 Agustus 2026, pukul 09.00–17.00 WIT. Kegiatan ini menjadi tonggak perubahan besar dari pendataan manual menuju tata kelola data sosial yang sepenuhnya digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sekaligus Jubir Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan program ini terbuka bagi seluruh Kepala Keluarga (KK) tanpa pengecualian mulai dari masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai BUMN/BUMD, semua sangat diimbau ikut mendaftar.
“Ini bukan sekadar pendaftaran bantuan sosial. Langkah ini adalah pondasi utama terwujudnya Satu Data Indonesia. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dan pusat dapat merancang program yang tepat sasaran, mencegah kesenjangan, dan membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh warga Ambon,” ujar Ronald, Jumat (21/8).
Warga yang mendaftar diminta membawa: KTP atau Kartu Keluarga, Nomor ID meter PLN dan Nomor rekening bank aktif (opsional)
Pastikan data yang disampaikan sesuai kondisi nyata. Batas akhir seluruh proses pendataan Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. “Datang, daftar, dan pastikan hak Anda tercatat dengan benar. Jangan lewatkan kesempatan ini,” ajak Ronald.(MM10)















