AMBON, MM. – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus membentengi anak-anak dari ancaman kejahatan keuangan digital, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku serta UNICEF, OJK menggelar edukasi keuangan di Stadion Mandala Remaja, Karang Panjang, Kota Ambon, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan pelajar mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Acara itu dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Ny. Maya Baby Rampen Lewerissa, Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, para guru, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady menegaskan, literasi keuangan perlu ditanamkan sejak usia dini agar anak-anak mampu memahami cara mengelola keuangan secara bijak sekaligus memiliki ketahanan menghadapi berbagai modus kejahatan keuangan yang kini semakin menyasar generasi muda.
Melalui metode pembelajaran yang interaktif, para peserta diajak mengenal pentingnya menabung, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta memahami manfaat pengelolaan keuangan yang sehat sebagai bekal menuju kemandirian finansial.
Selain itu, OJK memberikan pemahaman mengenai risiko penggunaan layanan keuangan digital tanpa pengawasan, termasuk bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun persoalan hukum.
Edukasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran anak-anak dan remaja agar menjadi pengguna layanan keuangan yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal.
Partisipasi OJK dalam Hari Anak Nasional 2026 menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar di Maluku.
Melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, DP3A, UNICEF, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, OJK mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kecakapan finansial.
OJK menilai, pengenalan literasi keuangan sejak dini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Maluku yang mampu mengelola keuangan secara sehat, memahami produk dan jasa keuangan, serta siap menghadapi tantangan ekonomi digital menuju Indonesia Emas 2045.(MM-3)
















