Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Diduga Bohongi Kematian Ayahnya, Elsye Sahertian Dipidanakan

759
×

Diduga Bohongi Kematian Ayahnya, Elsye Sahertian Dipidanakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Pistos Noija, Penasehat Hukum (PH) Ahli Waris alm. Drs. Piet Sahertian mengatakan, kliennya Ny. Mathilda Malaihollo/ Sahertian terpaksa harus melaporkan anaknya, Elsye Sahertian dengan tuntutan pidana, melanggar KUHP, pasal 181 yaitu melakukan kejahatan Membohongi terhadap kematian seseorang.

Penjelasan tersebut disampaikan Pistos kepada wartawan di Mapolres P. Ambon dan PP. Lease Senin malam, (21/10/2024).

Example 300x600

Dikatakan, alasan mempidanakan Elsye menyusul berbagai upaya mediasi yang dilakukan untuk membawa pulang jenazah alm. Drs. Piet Sahertian ke Jakarta sebagaimana keinginan isteri sah Almarhum Ny. Mathilda Malaihollo Sahertian selaku pihak yang memiliki hak penuh selain anak-anaknya.

“Ada kebebasan dari kepolisian untuk memberikan kebebasan untuk ibu ini, istri ini mau pulangkan suaminya ke Jakarta,”ujarnya .

Hal ini terjadi, lanjut Pistos, karena telah beredar isteri alm. dengan suaminya sudah cerai , dan merupakan berita hoax.
Bahkan itu disampaikan oleh kuasa hukum Elsye Sahertian kepada Direktur RSUD Dr.Haulussy Kudamati Ambon.

“Kapan cerainya ? Sedangkan setahunya anak ini, terlapor ini, Elsye Sahertian justru mengambil bapak dalam keadaan masih kuat, membawa pulang sebelum kematian menjemput ayahnya. Dengan kata lain anak ini berupaya memisahkan suami isteri atau ayah dan ibunya itu sebelum kematian.
Itu persoalannya, kalo dia bilang cerai kami minta bukti mana cerainya, kalo tidak maka ini juga menyebarkan berita hoax.”sebutnya.

Menyusul laporan polisi tersebut, Pistos mengatakan, isteri alm. telah memberikan keterangan kepada penyidik polisi. Demikkian juga anak kedua alm, Alice Sahertian juga telah memberikan keterangan sebelumnya, menyusul Elsye Sahertian, atau terlapor, Senin malam.

Sebelumnya, Elsye Sahertian, anak terakhir dari pasangan alm.Drs. Piet Sahertian diduga secara licik disertai tipuan, membawa jenazah ayahnya dari Jakarta ke Ambon untuk dimakamkan tanpa seijin ibunya, Ny. Mathilda Malaihollo/ Sahertian.

Menghilangkan jejak jenazah ayahnya , ibunya yang kini jadi pelapor dengan tega diturunkan dari mobil jenazah , kemudian dirinya yang naik menempati tempat duduk ibunya di bagian depan mobil jenazah, yang kemudian dilarikan ke Ambon.

Padahal sebelumnya direncanakan untuk disemayamkan di gedung pertemuan gereja GPIB Jakarta yang menjadi tempat selama lebih dari 35 tahun ayahnya mengabdikan dirinya sebagai bendahara serta majelis jemaat setempat.
Sang ibu juga dibiarkan terlantar dua jam.

Bahkan saat jenazah berada di Ambon, upaya penipuan dan menghilangkan jejak sang ayah dari isterinya juga masih terjadi . Dimana dalam mediasi yang dilakukan antara kakak beradik melalui Remond Sapulette, anggota Polisi Polresta P.Ambon dan PP. Lease di Polsek Sirimau, berujung kesepakatan jika sang isteri atau mama dari terlapor datang ke Ambon , maka jenazah alm.suaminya akan diserahkan.

Namun ternyata meskipun sang mama sudah datang ke Ambon, secara licik diaturlah upacara seolah-olah ibadah pelepasan jenazah, tapi ternyata untuk tetap dimakamkan di Ambon.
Mobil jenazah yang rencananya akan membawa alm ke Bandara, ternyata juga disuruh pergi, sedangkan jenazah dinaikan di mobil jenazah untuk dimakamkan di TPU Benteng.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *