AMBON,MM. – Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) meluncurkan program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB 2) tahun 2025.
Program yang mulai berlangsung dari tanggal 15 Mei (besok) sampai 31 Juni di kantor Bapenda Maluku ini, secara resmi telah dilaunching oleh Gubernur, Hendrik Lewerissa di depan kantor Gubernur, Rabu (15/05/2025). Didampingi Wakil Gubernur, Abdullah Vanath. Ketua TP-PKK Maluku Maya Baby Lewerissa, Istri Gubernur, Rohani Vanath, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun beserta Wakil Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan adallah wujud nyata dari komitmen pemerintah provinsi Maluku untuk memberi kemudahan dan meringankan beban ekonomi masyarakat. Sekaligus upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Ia menyadari, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun juga dipahami dalam dinamika kehidupan ada masyarakat yang mengalami tekanan berat atas pemenuhan hidup sehari-hari. Termasuk memenuhi kewajiban kendaraan pajak.
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan aspirasi masyarakat. Iami hadirkan program pemutihan kendaraan dimaksud,”ujarnya.
Gubernur menjelaskan, adapun pelaksanaan dari program ini, yaitu menghapus tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, serta bea balik nama kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya. Memberi kesempatan kepada masyarakat memilih kendaraan bermotor untuk membayar hanya satu tahun pajak berjalan pada tahun 2025. Serta membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan ketiga atau pajak progresif.
Orang nomor satu di negeri para raja-raja ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk memanfaatkan kesempatan dengan baik, jangan tunda lagi untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan anda. Dengan membayar pajak, turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku.
“Pemutihan pajak bukan sekedar keringanan, tetapi bentuk kasih sayang negara kepada masyarakatnya di masa sulit,”pungkasnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Maluku, Ina Wati Thahir, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, dengan membayar pajak tepat pada waktunya.
“Karena program ini luar biasa, kita menghapus denda dari tahun 2024 sampai sebelumnya baik 3,5 bahkan 10 pun di hapus, intinya pokok dan dendanya. Biasanya yang jalan denda, tapi saat ini dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, Gubernur mengambil kebijakan untuk menjalankan program ini,”tuturnya.
Melalui program ini itu pihaknya juga menargetkan pendapatan yang bisa didapat mencapai Rp50 miliar. Termasuk bagi hasil ke 11 kabupaten/kota. Hanya saja di tahun ini bagi hasil yang dilakukan sebelumnya secara manual melalui kabupaten/kota, di tahun ini secara otomatis langsung di transfer ke masing-masing daerah melalui pembayaran wajib pajak.
“Diharapkan dengan program ini masyarakat bisa lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk “Maluku Pung Bae,”harapnya.
Walaupun demikian, ia tidak memungkiri, kepatuhan untuk membayar pajak di Maluku tergolong masih rendah, di tahun 2024 hanya mencapai 34 persen. Maka di harapkan melalui di tahun ini, melalui program ini ada peningkatan masyarakat membayar pajak kendaraan, termasuk menuju Satu Data Indonesia.
“Sesuai data bekerjasama dengan jasa Raharja, kepolisian selama ini kan berbeda, sehingga melalui kegiatan ini ada data valid menuju satu data Indonesia,”tandasnya.
Secara keseluruhan, Thahir mengaku pendapatan yang dihasilkan dari realisasi pajak, yang terbagi dalam lima kompunen, BPMKN, air permukaan, alat berat, bahan bakar mencapai Rp120 miliar, setengah berasal dari BPMKN untuk kendaraan bermotor. Di tahun ini, ditargetkam Rp474 miliar.
“Kami optimis melalui program ini dan kepatuhan membayar pajak, target pendapatan dari wajib pajak dapat tercapai,”tukas Thahir.(MM-9)