AMBON.MM – Hal ini hal ini dikatakan Walikota Ambon dalam Program “WAJAR” Kota Ambon digelar di Aula Balai Kota, pada hari Jumat (23/5/2025).
Pernyataan tegas ini di tunjukan kepada para pedagang yang masih bandel, berjualan di badan jalan dan trotoar.
“Mulai besok, tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di luar gedung Pasar Baru. Kami akan lakukan penertiban secara menyeluruh dan tanpa kompromi,” kata Wattimena di hadapan para pedagang dan masyarakat yang hadir.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul masih banyak keluhan warga terkait kemacetan dan kekacauan lalu lintas yang ditimbulkan oleh pedagang yang bandel.
Dan hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sehingga merugikan masyarakat, ungkap Walikota Ambon.
Selanjutnya, Walikota Ambon juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Ambon telah menginvestasikan tenaga, waktu, dan anggaran untuk menata pasar ini.
Namun, jika masih ada pedagang yang menolak diatur, kami persilahkan mengurus pindah KTP. Sebab Kota Ambon tidak membutuhkan warga yang tidak mau bekerjasama demi kebaikan bersama.
Bahkan tidak itu saja Wattimena juga menyoroti lemahnya koordinasi dengan pengelola pasar dari pihak Provinsi.
Ia tegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Disperindag Provinsi, maka Pemerintah Kota Ambon siap mengambil alih proses penataan, tutur Walikota.{MM10)