AMBON, MM. – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi lantik Felix Tisera, sebagai Raja Negeri Urimesing untuk masa jabatan kedua, periode 2025–2033.
Pelantikan raja ini sendiri berlangsung di Negeri Siwang, Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (30/5/2025).
Prosesi Ini pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan oleh perwakilan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam pembacaan keputusan tersebut ditegaskan bahwa Felix Tisera, kembali memegang amanah sebagai Raja Negeri Urimesing terhitung mulai tanggal pelantikan dan akan menjabat hingga 30 Mei 2033.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, serta disaksikan para tokoh adat, pemuka agama, saniri negeri, para raja dari negeri-negeri tetangga, undangan serta warga urmesseng.
Dalam sumpahnya, Felix Tisera raja berkomitmennya menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta adat Negeri Urimesing, serta akan menjalankan tugas sebagai Raja dengan baik, penuh tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa jabatan Raja bukan sekadar formalitas pemerintahan, tetapi merupakan tanggung jawab adat, sosial, dan spiritual yang besar.
Oleh sebab itu Walikota Ambon berharap kepemimpinan Felix Tisera di periode ini akan semakin memperkuat peran adat dalam pembangunan, dan membawa Negeri Urimesing menjadi negeri yang maju, rukun, dan sejahtera, ujar walikota
Pelantikan ini juga ditandai dengan pemasangan tanda jabatan, yang disambut suka – cita warga Negeri Urimesin dengan sukacita dan harapan baru lebih baik.
Dengan Pelantikan raja Urimesing ini sekaligus menegaskan bahwa sistem pemerintahan adat di Kota Ambon tetap hidup, sebagai jati diri masyarakat Ambon maupun Maluku.(MM10)