Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Wali Kota Ambon Serius Tangani Ranperda Rumah Kost dan  Dua Ranperda Lain

23
×

Wali Kota Ambon Serius Tangani Ranperda Rumah Kost dan  Dua Ranperda Lain

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD Kota Ambon tengah diperhatikan secara serius oleh pemerintah kota. Ketiganya adalah Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost, serta Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Wali Kota Ambon memberikan perhatian khusus pada Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost. Menurutnya, rumah kost adalah sarana yang sah jika dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Kos-kosan itu legal kalau diurus dengan benar. Tempat ini bisa jadi tempat tinggal bagi mahasiswa atau orang yang mencari kerja di Ambon. Tapi kalau tidak teratur, bisa berdampak negatif seperti penyebaran penyakit atau masalah sosial,” ujar Wali Kota kepada wartawan ketika diwawancarai usai dirinya mengikuti Paripurna ke II di gedung kantor DPRD Kota Ambon pada Selasa (31/3/2026).

 

Walikota  menegaskan pentingnya mengatur penyelenggaraan rumah kost agar lebih tertib. Beberapa poin utama yang akan diatur adalah pemisahan fasilitas untuk penghuni pria dan wanita untuk mencegah masalah seperti seks bebas, serta pengawasan agar tidak ada aktivitas terlarang seperti penyalahgunaan narkoba dan miras.

 

Hal lain yaitu tentang Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang bertujuan untuk memberikan prioritas pada pekerja lokal dan menjamin hak-hak mereka. Sedangkan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan mengatur potensi, masalah, serta upaya perlindungan lingkungan hidup dalam jangka waktu tertentu.

 

Untuk  teknis dalam  penyusunan dan penjabaran ketiga Ranperda tersebut akan ditangani oleh DPRD Kota Ambon.(MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *