AMBON.MM, – Hal ini disampaikan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Ambon, Johanes.J.Medea,S.Si.M.Pi. saat di temui MetroMaluku di ruang kerjanya di Wailela- Ambon pada hari Senin (21/7/2025).
Menurut Johanes.J.Medea tugas PSDKP Ambon yang dipimpinnya memilik fungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).PSDKP merupakan kepanjangan dari kementrian Kelautan Dan Perikanan.
Dan PSDKP sendiri memiliki wilayah kerja mencangkup Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, dengan fungsi utama yaitu mengawasi pemanfaatan sumber daya AQ kelautan dan perikanan agar sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“Tugas adalah memastikan setiap aktifitas usaha perikanan mampun kelautan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat dan melakukan penertiban di lapangan,”kata Johanes.
Bahkan Johanes juga menegas salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadi Maluku sebagai pusat perikanan nasional, bahkan bertaraf internasional.
Perikanan adalah salah satu punggung utama perekonomian Maluku, sehingga pengelolaan yang baik akan menjadi kunci bagi kesejateraan kemasyarakatan.
Bahkan Johanes menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha lokal.investor dari luar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai gubenur Maluku, saat ini memiliki komitment luar biasa untuk membangun sektor kelautan dan perikanan.
“Kami sangat mendukung upaya gubenur Maluku untuk mengandeng invertor luar, sekaligus mendorong pelaku usaha lokal agar semakin berkembang.
Dengan demikian, kapal-kapal yang beroperasi di WPP714 dan 715 bisa berpangkalan di sini. Sehingga perputaran ekonomi tetap terjaga di Maluku, jelasnya.
Selain itu, kehadiran pangkalan di Maluku memungkinkan hasil tangkapan langsung dikirim ke pasar besar, seperti Surabaya, sesuai ketentuan injin usaha.
Langkah ini sangat positif untuk memperkuat posisi Maluku sebagai pusat perikanan nasional.
Sebagai bentuk penegakan aturan, PSDKP Ambon rutin melakukan operasi pengawasan. Dan telah terungkap, lebih dari lima kasus pelanggaran telah di tindak , termasuk kapal-kapal Bitung yang menangkap ikan di wilayah Sanana Tanpa izin, serta perusahan mutiara di seram yang tidak memiliki SLO dan VMS.
“Kami bertugas memastikan kapal yang menangkap ikan harus sesuai dukumen dan wilayah yang ditetapkan.
Jika melanggar, kami tindak lanjut dengan sanksi administrasi,” tuturnya.
Untuk mendukung kelanjutan usaha perikanan Johanes juga menyoroti pentingnya memperkuat armada lokal.saat ini armada lokal Masih terbatas dan kesulitan memenuhi permintaan pasar besar maupun indrutri pengelolahan.
Dengan armada yang lebih besar dan moderen, hasi tangkapan bisa meningkat signifikan.selain mendukung ketahanan pangan, juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat perekonomian masyarakat”, ungkapan
Dengan langkah pengawasan yang tegas pembangunan armada lokal,serta pengembangan budaya, diharapkan Maluku semakin mantap sebagai pusat perikanan nasional yang berdaya saing tinggi.(MM10)