PiRU,MM. – Jalan trans seram yang merupakan jalur utama penghubung antar kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tengah menuju Kota Ambon, Sabtu (26/7/2025) pukul 10.00 Wit di blokir warga.
Pemblokiran terjadi di tiga lokasi, yaitu negeri Nuruwe, Negeri Kawa dan negeri Hatusua.
Dari video amatir yang beredar, warga menggunakan batang pohon yang dipasang melintang di atas badan jalan, dan melakukan pembakaran, sehingga arus lalulintas terganggu. Aparat kepolisian dan TNI juga terlihat sudah berada dilokasi kejadian untullk meredam kemarahan warga.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi dari warga tiga negeri diduga masih berkaitan dengan kebijakan Bupati SBB, Asri Arman yang mengeluarkan surat menutup operasional PT Spice Island Maluku, atas rekomendasi dari DPRD setempat.
Mereka nenyampaikan protes, karena penutupan PT SIM menyebabkan ratusan warga harus dirumahkan dan kehilangan pekerjaan.
Sebelumnya, ratusan warga juga sudah mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasinya, mendesak agar surat edaran Bupati SBB segera dicabut.
Informasi yang beredar menyebutkan, adanya dugaan keterlibatan salah satu Anggota DPRD SBB, Dapil Seram Barat, Andi Akbar, yang ikut terlibat dalam aksi penolakan terhadap kehadiran PT SIM, yang berinvestasi di bidang perkebunan pisang abaka.
Politisi Demokrat ini diduga aktif mempengaruhi warga Pelita Jaya, untuk menolak kehadiran PT SIM, sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah warga, yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Humas Polres SBB, Ipda Asep Soissa yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengaku belum mengetahui secara jelas kronologi dari kejadian tersebut, namun menurutnya, personil sudah dikerahkan menuju lokasi kejadian.
” Memang benar Hatusua ada pemalangan jalan sekitar Jam 10.05 tadi. Tapi belum tahu pasti kejadiannya. Sementara tim sudah berada di lokasi,” tukasnya.
Untuk diketahui, warga Pelita Jaya menolak kehadiran PT SMI yang dituding mereka telah merambah hingga kebun milik warga.(MM)