AMBON,MM. – Menyusul penyerahan surat-surat tanah untuk Rumah Doa Singgah Ecclesia yang terletak dusun Dati Intjipuan, RT 002 RW 04, Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, di kawasan gunung Nona seluas 300 Meter persegi dan Ibu Dessy Wisye Salakay, seluas 195 meter persegi oleh pemilik Evans Reynold Alfons kepada Pdt. I.B.H. Kayadoe, AA, dan Dessy Wisye Salakay pada hari Minggu, 30/11/2025,
Pemimpin Rumah Doa,Pdt. I.B.H. Kayadoe, AA, dan Dessy Wisye Salakay mengatakan pihaknya merasa sangat berterima kasih kepada keluarga ahli waris, Alfons terutama kepada Evans Alfons.
“Ini satu anugerah yang tidak pernah dipikirkan pak? Karena tanah ini saya sudah rugi banyak pak! Baik dari Amahusu, dengan Buke Tisera dengan umat saya, tapi saya tidak putus asa tetapi terus berdoa, karena saya pikir saya usaha ini bukan untuk pribadi tetapi saya bangun untuk semua. Tuhan panggil ini kepada rumah doa.”ujarnya seraya menambahkan karena pada dasar ia membangun rumah doa itu bukan sebagai Gereja karena kalau untuk Gereja dirinya tidak mempunyai jemaat sehingga ada kemungkinan bisa mencuri jemaat dari Gereja lain, akhirnya bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 300 meter persegi ini telah berusia 25 tahun dengan status sebagai rumah doa dan selama ini sudah melayani sebanyak 7000 KK baik dari dalam kota Ambon, provinsi Maluku maupun dari luar provinsi Maluku.
Dan menariknya, Pendeta Kayadoe mengatakan umat yang dilayani bukan saja jemaat Kristen akan tetapi juga jemaat non Kristen bahkan umat Islam sekalipun, termasuk umat Hindu dan Budha. Bahkan Pendeta dari Protestan pun ikut dilayani dalam rumah doa tersebut.

Meskipun demikian, Kayadoe menyatakan kekecewaannya terhadap seorang oknum Wartawan, (OL) yang kabarnya diminta tolong untuk menghubungi pemilik tanah yang sebenarnya, Alfons, akan tetapi sang wartawan bahkan mengatakan tidak suka dengan Evans Alfons.
Menurutnya berjalannya waktu setelah bertemu dengan salah seorang timnya Evans yang kemudian mengurus pernikahan di rumah doa tersebut akhirnya dirinya pun dipertemukan dengan ahli waris yang sebenarnya yaitu Evans Alfons yang kemudian dengan sukacita memberikan hibah untuk Rumah Doa yang ia pimpin saat ini.
Menurutnya sukacita yang ia sampaikan itu bukan sekedar basa basih karena sesungguhnya pergumulan yang ia dan pengikutnya lakukan untuk memperoleh kejelasan status tanah itu berlangsung selama 9 tahun baru mendapatkan jawaban lewat penyerahan surat hibah yang dilakukan oleh sdr. Yanto Laberi.(MM-3)

















