Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Tangkap KM Berkah Jaya, Sea Rider Satrol Kodaeral IX Ambon Gagalkan Penyelundupan BBM

36
×

Tangkap KM Berkah Jaya, Sea Rider Satrol Kodaeral IX Ambon Gagalkan Penyelundupan BBM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Komando Daerah Angkatan Laut IX Ambon (Kodaeral IX Ambon),  berhasil menggagalkan upaya  penyelundupan puluhan BBM ilegal oleh Kapal Penangkap Ikan, KM Berkah Jaya. Dalam upaya pengejaran dan penangkapan,  dari dalam kapal tersebut, petugas berhasil menemukan BBM  jenis solar ilegal dan 4 orang tidak terdaftar sebagai anak buah kapal (ABK).

 

Keberhasilan ini disampaikan Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas ; Asisten Intelijen (Asintel) Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi  dan Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono, kepada sejumlah media, kemarin.

 

“Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Sea Rider Satrol Kodaeral IX,  berhasil menggagalkan KM Berkah Jaya dalam upaya penyelundupan BBM jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (60 ton),” kata Kolonel Laut Jeffri Irwandi.

 

 

Disebutkan,  kapal tersebut rencananya berlayar dari Kota Ambon menuju perairan Laut Arafura.

Dari hasil temuan sementara oleh pihak Kodaeral IX , KM Berkah Jaya diduga telah menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM.  Bahkan ditemukan  4 orang ABK yang namanya tidak masuk dalam daftar manifest pelayaran KM Berkah Jaya.

 

Berdasarkan Peraturan Kasal Nomor 32/V/2009 tentang prosedur tetap penegakan hukum dan penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional oleh TNI Angkatan Laut, Satuan Patroli Kodaeral IX berwenang atas  pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid) upaya penyelundupan tersebut.

 

“Kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa itu tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina,”ungkapnya

 

Menurutnya, seluruh awak kapal serta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia menegaskan, Kodaeral IX akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya guna mencegah praktek ilegal.

 

“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *