AMBON,MM. Kegiatan Gelar Seni Antar Sanggar Tahun 2024 yang diselenggarakan Tahun 2024 adalah merupakan bentuk ekspresi budaya guna menjawab amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan dan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini UPTD Taman Budaya Provinsi Maluku senantiasa terus berupaya untuk menyelenggarakan event-event pertunjukan seni budaya dengan melibatkan berbagai Stakeholder bidang kebudayaan untuk memacu dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan di daerah Maluku.
Demikian antara lain sambutan Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku, Rosandra M. Alfons/Tuapattinaya saat membuka kegiatan Gelar Seni Antar Sanggar Tahun 2024 di Teater tertutup Paulus Pea Karang Panjang Ambon, Jumat, 8/11/2024.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat memotivasi kita semua
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan dan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini UPTD Taman Budaya Provinsi Maluku senantiasa terus berupaya untuk menyelenggarakan event-event pertunjukan seni budaya dengan melibatkan berbagai Stakeholder bidang kebudayaan untuk memacu dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan di daerah Maluku.
Sementara itu, Ketua Panitia, Prihe Letlora menyebutkan panggung gelar seni antar sanggar tahun 2024 ini diisi oleh para seniman daerah antara lain : 5 Sanggar dan 4 sekolah. Disamping ada pula 2 penyair yakni: Wesly Johannes dan Theodora Melsasail.
Selain itu tampil juga dua penyanyi kota Ambon yakni: Tesya Latumahina dan Lexy Telahala dengan dua musisi masing-masing: Nopry Lekahena dan Rido Kainama.
Disebutkan tema gelar seni antar sanggar tahun 2024 ini adalah generasi BeTA di mana tema ini di formulasikan oleh Taman Budaya provinsi Maluku sebagai wujud pengakuan jati diri bahwa sejatinya perubahan karakter dan komitmen untuk terus memajukan kesenian dan kebudayaan Maluku harus berawal dari diri sendiri – BETA – dan bertumbuh dalam ruang-ruang komunal melintasi keberagaman yang ada dimana generasi BETA pun harus mampu teguh berdiri dengan tantangan era disrupsi dari berbagai lini.
Selanjutnya menurut Letlora kegiatan ini dibiayai oleh dana alokasi khusus non fisik Bantuan Operasional penyelenggaraan Taman Budaya yang tertampung pada DPA SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024. (MM-3)