Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Surpres Prabowo Terbit, Akademisi Dorong RUU Daerah Kepulauan Dikawal Ketat

18
×

Surpres Prabowo Terbit, Akademisi Dorong RUU Daerah Kepulauan Dikawal Ketat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Setelah hampir dua dekade menjadi wacana tanpa kepastian, perjuangan daerah kepulauan akhirnya memasuki babak baru. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di DPR RI, membuka harapan besar bagi provinsi-provinsi berciri kepulauan seperti Maluku.

 

Terbitnya Surpres tersebut menandai keseriusan pemerintah pusat untuk segera membahas regulasi yang selama ini dinilai krusial namun berulang kali tertahan di meja legislasi. Surpres itu menunjuk sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR RI.

 

Kalangan akademisi di Maluku menilai Surpres Presiden Prabowo sebagai momentum politik dan konstitusional yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Mereka menegaskan, pembahasan RUU Daerah Kepulauan harus dikawal ketat agar tidak kembali tersandera kepentingan sektoral maupun kompromi politik yang melemahkan substansi.

 

Guru Besar Ilmu Kepemimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Dra. Normawaty, M.Si, menegaskan bahwa Surpres ini merupakan pintu masuk perubahan kebijakan nasional terhadap daerah kepulauan.

 

“Ini bukan sekadar administrasi kenegaraan. Surpres ini adalah peluang emas bagi Maluku dan provinsi kepulauan lainnya untuk memperjuangkan keadilan pembangunan. Karena itu, harus dikawal secara serius,” ujar Prof. Normawaty kepada media ini, Kamis (22/1).

 

Menurutnya, selama ini daerah kepulauan dirugikan oleh sistem kebijakan nasional yang masih bertumpu pada luas daratan. Padahal, karakter utama Maluku justru berada pada wilayah laut yang luas dengan tantangan geografis yang kompleks.

 

“Kalau masih menggunakan pendekatan daratan, maka ketimpangan tidak akan pernah selesai. RUU Daerah Kepulauan harus menjawab persoalan fiskal, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga konektivitas antarpulau,” tegasnya.

 

Pandangan serupa disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr. Sostones Y. Sisinaru. Ia menilai terbitnya Surpres harus diikuti dengan konsolidasi kekuatan daerah, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

 

“RUU ini sudah terlalu lama diperjuangkan. Jangan sampai ketika dibahas, substansinya justru melemah. Pengawalan menjadi kunci,” kata Sisinaru.

 

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Maluku, bersama DPRD, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, membentuk tim pengawal khusus untuk memastikan kepentingan daerah kepulauan terakomodasi secara utuh dalam pasal-pasal RUU.

 

“RUU ini akan menentukan arah kebijakan negara terhadap laut dan pulau-pulau kecil. Dampaknya bukan hanya hari ini, tapi puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang juga Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, menyambut terbitnya Surpres dengan penuh optimisme. Ia menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai jawaban atas perjuangan panjang daerah kepulauan selama kurang lebih 18 tahun.

 

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan terbitnya Surpres ini, RUU Daerah Kepulauan akan segera dibahas di DPR RI,” kata Lewerissa dalam keterangannya, Rabu (21/1).

 

Gubernur menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan RUU tersebut bersama APPSI dan DPD RI hingga benar-benar disahkan menjadi undang-undang.

 

“Kami tidak ingin RUU ini hanya berhenti pada pembahasan. Harus disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah kepulauan,” tegasnya.

 

RUU Daerah Kepulauan dipandang strategis karena diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan nasional, dari yang selama ini berorientasi daratan menjadi lebih berkeadilan terhadap wilayah laut. Regulasi ini juga diharapkan menjadi solusi atas persoalan ketimpangan fiskal, mahalnya biaya logistik, serta keterbatasan pelayanan publik di wilayah kepulauan.

 

Dengan Surpres Presiden Prabowo kini telah terbit, harapan masyarakat daerah kepulauan kembali menguat. Namun, akademisi mengingatkan, tanpa pengawalan serius dan konsistensi politik, peluang emas ini bisa kembali terlewatkan seperti sebelumnya.(MM-9)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *