AMBON,MM. – Pimpinan OKP Cipayung Plus Maluku mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan segera membuka hasil pemeriksaan atau penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, dalam kasus dugaan suap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. .
Dugaan suap itu berkaitan dengan penanganan perkara PETI Gunung Botak dengan tersangka Buhori.
Ketua KAMMI Wilayah Maluku, Amin Fidmatan mengemukakan, awalnya kasus tersebut dibuka dan menjadi perhatian public. Bahkan kedatangan Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri untuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk tersangka Buhori juga terbuka.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku, terkait status hukum Irwasda Polda Maluku dalam kasus tersebut.
Padahal keterbukaan hasil pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa kepercayaan masyarakat atas kinerja Polda Maluku.
“Kami mendesak Polda Maluku untuk segera memberikan hasil pemeriksaan terkait kasusu tersebut. Publik selalu bertanya tanya, Apakah Irwasda sudah diperiksa atau belum, kemudian hasilnya seperti apa, ini yang tidak disampaikan pihak Polda ke publik.
Apakah betul atau tidak ada keterlibatan Irwasda Kombes Pol Martin Luther Hutagaol. Sebab Profesionalisme aparat kepolisian itu dilihat dari penanganan kasus yang melibatkan oknum anggota Polri,” tegasnya, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, Ketua PKC PMII Maluku M. Saleh Ohorella menyatakan, sudah sepekan lebih pasca Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan pemeriksaan hingga kini belum ada kejelasan dari Mabes Polri maupun Polda Maluku.
“Kasus ini jangan ditutup-tutupi, harus adanya transparansi sehingga kepercayaan publik terhadap Polri di Maluku tetap baik,”pintahnya.
Ia menduga adanya keterlibatan Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dalam kasus tersebut. Pasalnya, sebelum beliau menjabat tidak pernah adanya keterlibatan oknum Polri perihal tambang gunung botak.
Tidak hanya itu, Ohorella menyayangkan, pasca Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menjabat sebagai Kapolda, citra Polri di Maluku menurun. Untuk itu, mereka mendesak agar orang nomor 1 di Polda Maluku itu, dicopot dari jabatannya.
“Maka dari itu, Kapolri juga perlu memeriksa dan evaluasi kinerja Kapolda Maluku perihal kasus penambangan ilegal gunung botak yang diduga melibatkan oknum Polri, yakni Irwasda Polda Maluku tersebut,” desaknya.
Ketua Umum BADKO HMI Maluku, Poyo Sohilauw. Poyo mengatakan, ketidaktransparansian bukan hanya soal menutup-nutupi informasi, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik yang kini menuntut keadilan dan kejelasan.
“Ini bukan sekedar kasus hukum, tetapi juga ujian integritas bagi institusi kepolisian di mata masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Gunung botak bukan sekedar tumpukan emas, tetapi juga simbol bagaimana hukum diuji ditengah godaan kekuasaan dan uang.
“Jika Polri gagal menunjukan keberpihakan pada keadilan maka yang tertimbun bukan hanya emas, tetapi juga kepercayaan publik maluku yang semakin pudar terhadap Institusi Polri,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD GMNI Maluku, Jhon Lenon Solissa, juga mengecam keras keterlibatan Irwasda Polda Maluku dalam kasus dugaan 86 penambangan emas tanpa ijin (PETI) di gunung Botak Kabupaten Buru.
Solissa, menduga adanya keterlibatan Kapolres Pulau Buru, Sulastri Sukidjang. Menurutnya, jika pimpinan ditingkatan atas terlibat maka sudah pasti bawahannya juga terlibat.
“Kami meminta kepada Kapolda Maluku untuk menonaktifkan kedua Oknum tersebut dari jabatan yang di-emban tersebut guna memperlancar Proses penyelidikan yang saat ini tengah ditangani oleh Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri,” tegasnya.
Lebih lanjit, mereka mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku, karena telah melakkukan pembiaran tambang ilegal di gunung botak.
“Kami cipayung plus maluku tegaskan jika sampai hari senin 17 februari 2025 belum ada respon Polda, kami akan gelar aksi demonstrasi,” tandas OKP Cipayung Plus.
Diketahui, Kombes Marthin Luther Hutagaol yang saat ini menjadi Plt Direktur Reskrimsus Polda Maluku diduga menerima dana sebanyak Rp150 juta dari Aipda Rahmat Fauzi Tuarita alias Ozy.
Disinyalir dana tersebut mengalir dari tangan Buhori, tersangka PETI Gunung Botak yang saat ini masih mendekam di Rutan Polres Buru.(MM)