Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Sopir Dump Truk se-Pulau Ambon Kepung DPRD Maluku Tolak Penutupan Galian C

10
×

Sopir Dump Truk se-Pulau Ambon Kepung DPRD Maluku Tolak Penutupan Galian C

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Puluhan sopir dump truk yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truk se-Pulau Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (9/2/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan penutupan usaha galian C yang dinilai telah memutus mata pencaharian rakyat kecil.

 

Koordinator lapangan aksi, Kubah Wailata, menegaskan bahwa penutupan total aktivitas galian batuan telah membuat ratusan bahkan ribuan sopir dump truk kehilangan penghasilan. Kondisi tersebut semakin memperparah tekanan ekonomi keluarga para sopir yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas galian C.

 

“Ini bukan sekadar soal tambang, ini soal perut rakyat. Ketika galian ditutup tanpa solusi, sama saja pemerintah memutus mata pencaharian kami,” tegas Kubah dalam orasinya.

 

Dalam pernyataan sikapnya, para sopir menyatakan bahwa aksi ini adalah perjuangan mempertahankan hak hidup dan keberlangsungan mata pencaharian rakyat kecil. Mereka secara tegas menolak penutupan total usaha galian batuan, karena sektor tersebut menjadi sumber kehidupan utama bagi sopir, buruh, hingga keluarga yang bergantung pada rantai ekonomi galian C.

 

Massa aksi juga menolak kebijakan penutupan usaha non-minerba yang dilakukan tanpa kajian sosial ekonomi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Menurut mereka, masyarakat yang terdampak langsung tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

 

“Negara seharusnya hadir untuk menata dan mengawasi, bukan mematikan usaha rakyat. Kebijakan ini justru berpotensi menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Maluku,” ujar salah satu orator.

 

Selain menuntut dibukanya kembali aktivitas galian C, para sopir juga mendorong legalisasi dan pembinaan usaha galian batuan agar berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan efek domino dari kebijakan penutupan galian batuan. Dampak kebijakan tersebut, menurut massa aksi, tidak hanya dirasakan sopir dump truk, tetapi juga buruh angkut, pedagang kecil, hingga terhentinya aktivitas pembangunan infrastruktur.

 

“Tanpa pasir, batu, semen, dan besi, tidak akan ada pembangunan. Infrastruktur tidak mungkin berdiri jika bahan dasar bangunan dimatikan oleh kebijakan sepihak,” tegas mereka.

 

Dalam aksi tersebut, para sopir juga menuntut keadilan dalam kebijakan BBM. Mereka mengeluhkan pembelian BBM bersubsidi yang saat ini dibatasi dengan sistem barcode, ditambah lagi dengan pembatasan waktu pembelian yang dinilai sangat memberatkan.

 

“Kami mempertanyakan kenapa di Pulau Jawa pembelian BBM bisa lebih longgar, sementara di Maluku dipersulit dengan syarat berlapis. Kami diwajibkan membeli minimal Rp50 ribu terlebih dahulu baru boleh membeli solar. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat kecil,” ungkap massa aksi.

 

Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan perlakuan tidak adil di jembatan timbang. Mereka menilai penindakan terhadap dump truk pengangkut batuan dilakukan sangat ketat, sementara truk pengangkut kayu dengan muatan berlebih jarang tersentuh penertiban.

 

“Ini bentuk ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum. Kami minta aturan ditegakkan secara adil, bukan tebang pilih,” tegas mereka.

 

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para sopir berharap DPRD Maluku dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah dan pusat, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *