Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Sidang Mediasi Kel. Alfons dan Pemkot Ambon, Komisi 1 DPRD  Keluarkan 3 Rekomendasi

15
×

Sidang Mediasi Kel. Alfons dan Pemkot Ambon, Komisi 1 DPRD  Keluarkan 3 Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Komisi 1 DPRD Kota Ambon menggelar rapat dalam rangka mediasi antara keluarga Alfons, pewaris 20 dusun Dati milik Jozias Alfons di negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon dengan Pemerintah Kota Ambon,  terkait dengan berbagai aset pemerintah kota yang berada di dalam sejumlah dusun milik keluarga Alfons. Rapat berlangsung di di ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon, Rabu (4/2/2026).

Dari rapat Komisi yang berjalan agak alot itu akhirnya menghasilkan  3  rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi 1 DPRD Kota Ambon,  ditandai dengan ketukan palu oleh Wakil Ketua Komisi 1, Muhammad Fadli Toisuta, S. Kom.

 

Adapun ketiga Rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Kota Ambon itu masing-masing adalah: Satu. 20 dusun Dati di negeri Urimessing adalah milik sah dari Keluarga,  sebagaimana diketahui bahwa Jozias Alfons yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Inkrah dan telah dieksekusi dan oleh karena itu wajib dihormati serta dipatuhi oleh seluruh perangkat pemerintah kota serta instansi terkait.

 

Dua. Terkait dengan laporan keluarga Alfons tentang instansi yang masuk dalam objek ini (20 dusun Dati) Komisi 1 meminta Keluarga Alfons untuk melakukan gugatan terkait dengan sertifikat hak pakai dari pemerintah kota yang di dalamnya ada 7 objek.

 

Tiga. Komisi 1 mendorong untuk melakukan/mempercepat rapat selanjutnya dengan pihak terkait yaitu bapak sekretaris Kota Ambon terkait 3 objek yang belum ada sertifikat pada tadi yang bernama intjepuan, satu objek yaitu SD Negeri 41 Ambon. Yang kedua objek yang ada di dalam Dati kudamati sebanyak 2 objek.

 

Sebelum mengetuk palu untuk rekomendasi yang ketiga, Toisuta memberikan penekanan kepada pihak pemerintah kota, yang diwakili oleh Asisten 2 Pemkot Ambon agar sekembalinya Sekretaris Kota pada hari Senin agar segera dipercepat sehingga jangan sampai ada langkah-langkah lain yang diambil oleh keluarga Alfons.

 

“Kita harus serius untuk melihat kondisi ini, ya?” Ujar Toisuta sembari mengetuk palu mengesahkan rekomendasi ketiga yang bakal dikeluarkan oleh Komisi 1 DPRD Kota Ambon.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *