AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon menggelar seremonial serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Desa Hative Kecil, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat penerima manfaat.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni melalui pola swadaya masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan RTLH di Ambon masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada tahap identifikasi dan verifikasi data penerima.
“Secara fisik banyak rumah terlihat tidak layak, terutama di wilayah pegunungan. Namun saat diverifikasi, sering terkendala administrasi, mulai dari data kependudukan hingga status kepemilikan lahan,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, kepemilikan lahan yang sah menjadi syarat utama penerima BSPS. Jika rumah berdiri di atas tanah yang bukan milik sendiri, maka bantuan tidak dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Wali Kota juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat terkait relokasi tiga komunitas eks pengungsi asal Silo, Kayeli, dan Air Manis. Dari total 471 kepala keluarga, sebagian telah direlokasi, namun masih ada yang bertahan di hunian sementara.
“Perencanaan sudah ada, lahan tersedia, tetapi pembangunan rumah khusus belum terealisasi. Kami berharap ada dukungan konkret agar persoalan ini segera tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku menegaskan bahwa isu perumahan menjadi prioritas daerah, mengingat tingginya angka kemiskinan yang salah satu indikatornya adalah keterbatasan akses terhadap rumah layak huni.
Ia menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2025, kuota BSPS untuk Maluku meningkat signifikan menjadi 2.998 unit atau hampir 3.000 unit. Meski demikian, Pemprov Maluku telah menyurati Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meminta penyesuaian kuota dan besaran bantuan, mengingat mahalnya harga bahan bangunan di wilayah kepulauan.
“Dengan kondisi geografis Maluku, bantuan Rp20 juta per unit masih sangat terbatas. Kita terus berjuang agar ada kebijakan yang lebih proporsional,” jelas Lewerissa.
Gubernur juga menekankan pentingnya pembangunan kembali rumah warga yang rusak atau terbakar akibat konflik di sejumlah wilayah Maluku. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat terdampak konflik mendapatkan hunian yang layak.
Serah terima BSPS di Hative Kecil menjadi simbol komitmen bersama Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk eks pengungsi dan korban konflik.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat serta doa bersama sebagai ungkapan syukur atas dukungan pembangunan perumahan di Maluku. (MM10)
















