Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Seluruh Fraksi DPRD Maluku Sepakat Sahkan RPJMD 2025–2029

6
×

Seluruh Fraksi DPRD Maluku Sepakat Sahkan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Senin (11/8/2025) mencatat sebuah momentum penting bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Seluruh fraksi di DPRD Maluku kompak menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Maluku, Senin (11/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dan Abdullah Asis Sangkala. Kehadiran para anggota dewan dari lintas fraksi menandai kuatnya dukungan politik terhadap dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Maluku hingga 2029.

 

“RPJMD memiliki arti strategis sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka pendek maupun menengah. Dokumen ini menjadi dasar kebijakan dan penganggaran sesuai visi dan misi kepala daerah selama lima tahun ke depan,” tegas Watubun dalam sambutannya.

 

Ia menambahkan, dasar hukum penyusunan RPJMD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap kepala daerah menyusun perencanaan pembangunan terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.

 

Ranperda RPJMD ini pertama kali diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD pada 5 Agustus 2025. Proses pembahasan kemudian dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menggelar serangkaian rapat, mendengarkan masukan dari OPD terkait, serta mengadakan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

 

Hasilnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir yang menyatakan persetujuan penuh. “Dengan persetujuan seluruh fraksi, penetapan Perda RPJMD 2025–2029 akan dilakukan pada rapat paripurna malam ini pukul 19.30 WIT,” ujar Watubun.

 

Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus dan pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, kerja keras dalam merumuskan RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjadikan Maluku lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Penetapan Perda RPJMD malam ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengeksekusi program-program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan ekonomi berbasis potensi kelautan dan kepulauan.

 

Dengan peta jalan pembangunan yang telah disepakati bersama, tantangan selanjutnya adalah memastikan seluruh program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Maluku.(MM-9)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *