AMBON,MM. – Setelah sukses memperjuangkan Maluku Integrated Port hingga masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), Gubernur Maluku kembali berhasil melakukan diplomasi lintas kementerian , sehingga program hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi diusulkan Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu PSN dalam pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Kabar gembira itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang menegaskan bahwa perjuangan Gubernur tidak berhenti pada pembangunan pelabuhan strategis, tetapi terus diarahkan untuk mengangkat potensi lokal yang menjadi kekuatan identitas Maluku.
“Setelah pelabuhan terintegrasi Maluku masuk PSN, kini berkat kerja keras dan komitmen Bapak Gubernur, hilirisasi sagu di SBT telah diusulkan sebagai PSN. Ini bukti nyata keseriusan beliau mendorong transformasi ekonomi dari sektor unggulan daerah,” ujar Kasrul diruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).
Ia menuturkan, perjalanan menuju pengakuan nasional ini bermula pada 21 Juli 2025, bersamaan dengan peluncuran Koperasi Merah Putih di SBT. Dalam kesempatan itu, Bupati SBT bersama timnya memaparkan potensi dan rencana besar hilirisasi sagu kepada Gubernur Maluku. Wilayah SBT sendiri diketahui memiliki luasan hutan sagu sekitar 36.000 hektar, di mana lebih dari 35.000 hektar atau 99 persen tersebar di kabupaten tersebut, potensi yang selama ini belum digarap secara optimal.
Menanggapi hal itu, Gubernur segera mengundang Bupati SBT dan OPD teknis ke Ambon untuk membahas rencana hilirisasi secara menyeluruh. Dari hasil pembahasan, Gubernur mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas untuk mengusulkan hilirisasi sagu SBT masuk ke daftar PSN.
Langkah ini kemudian membuahkan hasil. Pada 13 Oktober 2025, Kemendagri memfasilitasi pertemuan lintas sektor bersama Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Maluku serta SBT. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan teknis dan komitmen bersama untuk menyiapkan kelengkapan administratif dan analisis ekonomi proyek.
Akhirnya, pada 22 Oktober 2025, Sekretaris Jenderal Kemendagri resmi mengusulkan hilirisasi sagu di SBT ke Bappenas dan ATR/BPN agar masuk dalam daftar PSN sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.
“Ini perjuangan panjang dan penuh kerja sama. Kalau proyek ini masuk PSN, maka dampaknya sangat besar, bukan hanya bagi SBT, tetapi juga bagi Maluku secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hilirisasi sagu ini akan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi wilayah timur Maluku, karena berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, menekan angka kemiskinan, dan menghidupkan industri berbasis sumber daya lokal.
“Gubernur mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan. Mari katong sorong bahu sama-sama, agar proyek hilirisasi sagu ini benar-benar terwujud dan menjadi simbol kebangkitan ekonomi Maluku dari timur,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kembali membuktikan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal janji, tetapi kerja nyata dan keberanian menembus pusat kekuasaan demi kemaslahatan rakyat. Bila hilirisasi sagu SBT resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, maka sejarah akan mencatat bahwa dari rimba sagu di timur Maluku, lahir sebuah gerakan ekonomi baru, gerakan yang menegaskan, Maluku tidak lagi menunggu perubahan, tapi menciptakannya sendiri.(MM-9)

















