Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePendidikan

Sekolah Percontohan Terapan Kurikulum Musik Kepada Murid Sekolah

75
×

Sekolah Percontohan Terapan Kurikulum Musik Kepada Murid Sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku, Dra. Rosandra M. Alfons mengajak  seluruh komponen seni budaya di Maluku  agar menjadikan kegiatan  Konser Musisi Muda Maluku dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025,   sebagai momentum untuk terus menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya, mendorong kreativitas yang edukatif, dan membangun peradaban bangsa melalui kebudayaan.

 

Demikian antara lain penegasan Alfons saat memberikan laporan pada kegiatan Konser Musisi Muda Maluku dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025 yang digelar di gedung Teater Tertutup Paulus Peea Taman Budaya Ambon, Senin, 11/8/2025.

 

Selanjutnya Alfons mengatakan adalah merupakan sebuah momen istimewa dalam rangka merawat warisan budaya, memperkaya pendidikan, dan memperkuat identitas ke-maluku-an kita melalui ekspresi seni budaya.

 

Disebutkan, Kebudayaan adalah cermin peradaban. Didalamnya terkandung nilai, sejarah, dan jati diri bangsa. Seni adalah keahlian membuat karya yang  bermutu  melalui berbagai kegiatan manusia guna menciptakan karya visual, audio, atau pertunjukan yang mengekspresikan imajinasi, gagasan/ide, atau keterampilan  teknik pembuatnya, untuk dihargai keindahannya atau kekuatan emosi sang seniman.

 

Kegiatan-kegiatan tersebut, lanjut Alfons, umumnya berupa penciptaan karya seni, kritik seni, kajian sejarah seni dan estetika seni. Maka, melalui kegiatan seni ini, kita tidak hanya menampilkan karya seni, tetapi juga membangun karakter, dan memperkuat jati diri masyarakat dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman.

 

Alfons menjelaskan jika Konser Musisi Muda Maluku dan Pameran Seni Rupa ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya Pemajuan Kebudayaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (MTN). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung pelestarian ekspresi budaya, sekaligus mendorong regenerasi seniman dan pelaku budaya muda yang cinta nilai-nilai luhur bangsa dan budayanya.

 

Di sisi lain, seni juga menjadi sarana edukatif yang sangat efektif. Karena melalui seni, anak-anak dan generasi muda kita tidak hanya belajar estetika, tetapi juga menginternalisasi nilai moral, etika, dan spiritual yang menjadi fondasi penting dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, kami percaya bahwa kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat ekosistem pendidikan berbasis budaya dan karakter.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatkan kreativitas dan kualitas seniman daerah Maluku, dan meningkatkan produktivitas dan aktivitas berkesenian oleh institusi Pembina seni dalam pemajuan kebudayaan,  sekaligus memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Maluku ke-80 Tahun 2025;

 

Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan Taman Budaya Tahun 2025. Juga merupakan implementasi program kegiatan yang memberi dampak signifikan bagi atmosfir berkesenian di Provinsi Maluku.

 

Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari : Konser Musisi Muda Maluku , Sekolah-sekolah percontohan penerapan Kurikulum Musik di Kota Ambon, diantaranya SD Negeri Rutong; SD Inpres 22 Batu Merah; SMP Negeri 2 Ambon, SMP Negeri 10 Ambon dan SLB Negeri Ambon

Pameran Seni Rupa Tahun 2025 ini dikurasi oleh Kurator THEIZART SAIYA.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *