AMBON,MM. – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, memberikan peringatan keras terkait keselamatan transportasi laut, khususnya armada speed boat yang melayani jalur penyeberangan antar pulau di wilayah Maluku.
Peringatan tersebut disampaikan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode arus mudik, di mana transportasi laut menjadi salah satu moda utama bagi warga di daerah kepulauan.
Sangkala menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi laut. Karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kelayakan armada yang beroperasi.
Menurutnya, pengawasan yang maksimal sangat penting guna meminimalkan risiko kecelakaan, mengingat tingginya aktivitas penyeberangan masyarakat antar pulau.
“Jika dibandingkan secara nasional, angka kecelakaan dan korban meninggal dunia akibatnya saat arus mudik juga masih memprihatinkan. Karena itu, pengawasan terhadap armada transportasi perlu dilakukan secara optimal dan maksimal,” kata Sangkala saat dihubungi, Selasa (10/03/2026).
Ia menjelaskan, di Maluku transportasi laut memiliki peran vital dalam menghubungkan berbagai pulau, termasuk jalur-jalur penyeberangan lokal seperti Ambon menuju Pulau Haruku dan Pulau Saparua yang banyak dilayani armada speed boat.
Karena itu, setiap armada yang beroperasi harus dipastikan memenuhi standar kelayakan teknis, mulai dari kondisi mesin, kapasitas penumpang, hingga kelengkapan alat keselamatan di dalam kapal.
Selain itu, operator transportasi laut juga diwajibkan menyediakan perlengkapan keselamatan yang memadai bagi penumpang, seperti jaket pelampung dan fasilitas keamanan lainnya.
Tidak hanya transportasi laut, Sangkala juga menyoroti persoalan keselamatan pada transportasi darat. Ia mengaku masih sering menemukan kendaraan angkutan seperti truk maupun bus yang membawa muatan berlebih, bahkan hingga di bagian atap kendaraan.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ia menegaskan kendaraan dengan muatan berlebih seharusnya tidak dapat lolos uji kelayakan kendaraan.
Namun dalam praktik di lapangan, kendaraan seperti itu masih ditemukan beroperasi. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten/kota meningkatkan pengawasan terhadap seluruh moda transportasi.
“Pengawasan terhadap armada transportasi harus benar-benar diperketat agar keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi tetap terjamin,” tegasnya. (MM-9)
















