Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Sambut Hari lingkungan Hidup, Pemkot Ambon, Serius Wajibkan Tempat Sampah Mini dalam Mobil

12
×

Sambut Hari lingkungan Hidup, Pemkot Ambon, Serius Wajibkan Tempat Sampah Mini dalam Mobil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM, – Hal ini disampaikan oleh Walikota Bodewiln Wattimena ketika diwawancari sejumlah wartawan pada hari Kamis (25/6/2025) usai dirinya menghadiri apel bersama di Pantai Martha Alfons, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

 

Dalam kesempatan ini Badowin, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tanggapan serius atas keluhan warga mengenai kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah dari dalam mobil ke jalanan.

Kebijakan ini dituju langsung ke perilaku warga: setiap kendaraan roda empat dan roda enam, baik milik pribadi maupun angkutan umum, akan diwajibkan menyediakan tempat sampah mini di dalam mobil.

 

Kami sering menerima laporan dari masyarakat tentang penumpang atau pengemudi yang membuang bungkus makanan, botol minuman, atau tisu langsung ke jalan saat berkendara. Ini kebiasaan yang harus dihentikan, tutur,walikota.

Dengan adanya tempat sampah kecil di dalam mobil, diharapkan warga kota Ambon dapat mengelola sampah secara bertanggung jawab.

 

Kebiasaan kecil seperti menyimpan sampah sampai menemukan tempat pembuangan yang tepat, akan membawa dampak besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Oleh sebab walikota mengingatkan, jika makan atau minum di dalam mobil, maka bungkusnya bisa langsung dimasukkan ke tempat sampah.
Dan kemudian dibuang ditempat Sampah yang sudah tersedia. Setibanya di rumah, baru dibuang ke tempat sampah umum.
Ini soal kesadaran dan kebiasaan, bukan soal sulit atau tidak.

 

Selanjutnya,Walikota menyampaikan bahwa Pemerintah kota Ambon juga secara paralel akan terus meningkatkan upaya pembersihan sampah plastik di kawasan pesisir, terutama di Teluk Ambon yang selama ini menjadi salah satu titik akumulasi sampah terbanyak.

Penanganan polusi plastik di laut tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Diperlukan sinergi lintas sektor, termasuk pelibatan komunitas, pelajar, tokoh agama, dan organisasi pecinta lingkungan dalam kampanye maupun aksi bersih-bersih.

 

Melalui regulasi tempat sampah di mobil, Pememerintah kota Ambon berupaya menginternalisasi kesadaran lingkungan ke dalam ruang paling personal: kendaraan pribadi.

Langkah ini diyakini akan menjadi awal dari perubahan yang lebih besar. Jalanan kota yang bersih, kawasan pesisir yang bebas dari sampah plastik, hingga laut yang kembali sehat — semuanya dimulai dari tindakan sederhana: tidak membuang sampah sembarangan.

 

“Kami percaya, perubahan besar selalu dimulai dari hal kecil. Hari ini kita mulai dari dalam mobil, besok kita akan melihat perubahan nyata di jalan, di pesisir, dan di laut kita,” ujar walikota menutup Pembicaraan.(MM10)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *