Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Saksi Tak Hadir, Sidang Dugaan Penganiyaan Ditunda

59
×

Saksi Tak Hadir, Sidang Dugaan Penganiyaan Ditunda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Penasehat Hukum (PH), ML, terdakwa kasus dugaan Penganiyaan terhadap warga OSM, Ny.NN, Mourits Latumeten mengatakan alasan penundaan sidang lanjutan yang seyogyanya digelar pada Senin, 18/11/2024 disebabkan karena saksi dari pihak “korban” tidak bisa hadir dalam sidang sehingga oleh majelis Hakim menunda hingga Senin, 1/12/2024 mendatang.

Demikian penjelasan Latumeten kepada wartawan usai keluar dari ruangan sidang.
Kepada wartawan Latumeten mengatakan berhubung saksinya tidak hadir sehingga sidang pemeriksaan terhadap saksi yang telah diagendakan tertunda sampai Senin mendatang dan jika di hari Senin mendatang pun saksinya berhalangan lagi maka akan dibacakan keterangan saksi secara tertulis meskipun nanti tidak diterima oleh pengacara “korban akalan-akalan” ini karena hukum acara telah mengatur demikian adanya.

Example 300x600

 

“Karena memang jaksa punya hak untuk menghadirkan saksi, namun karena belum siap saksinya maka dia ditunda minggu depan, baru diproses, namun jika ternyata Minggu depan saksinya belum ada maka kemungkinan dibacakan keterangan saksi tersebut, walaupun ada keberatan dari pihak pengacara namun tetap dibacakan, hukum acara berjalan seperti biasanya.

Minggu depan kita lanjut dengan kita punya saksi.”ujarnya.

 

Sambil menyayangkan ketidakhadiran saksi yang berdampak pada sidang yang terkesan terulur-ulur, Latumeten mengatakan selaku PH terhadap ML dirinya juga akan langsung menghadirkan saksi dari pelaku “akal-akalan” ini.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan wartawan tentang berapa banyak saksi yang akan dihadirkan, Latumeten mengatakan kurang lebih 3 orang saksi yang akan dihadirkan, termasuk Ketua RT setempat untuk memberikan keterangan.

 

“RT akan dihadirkan untuk bisa mengklarifikasi, memverifikasi keterangan-keterangan dari pelapor yang memang dicurigakan kebenarannya karena faktanya kan lain.” Tambah Latumeten sambil menjelaskan jika tanggal 12 Februari itu kejadiannya lain dan tanggal 13 Februari itupun kejadiannya lain, namun dalam laporan pelapor terdapat penggabungan antara kejadian tanggal 12 dan tanggal 13 sehingga tergambar bahwa seakan-akan tidak ada kejadian pada tanggal 13 Februari 2024.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *