AMBON,MM. – Di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak di wilayah kepulauan, Maluku justru masih dihadapkan pada persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan. Ketika akses air bersih, infrastruktur dasar, dan konektivitas antarwilayah belum sepenuhnya terjawab, ratusan usulan pembangunan dari daerah dilaporkan masih tertahan di pemerintah pusat.
Fakta tersebut terungkap dalam pembahasan DPRD Provinsi Maluku, yang menyoroti mengendapnya ratusan usulan pembangunan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akibat tumpang tindih skala prioritas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, mengungkapkan bahwa dinamika itu muncul saat pembahasan langsung dengan Kementerian PUPR. Sejumlah program yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ternyata juga diajukan oleh pemerintah kabupaten, sehingga memicu benturan dalam penetapan prioritas pembangunan.
“Dalam pembahasan di kementerian memang terjadi dinamika. Ada usulan dari provinsi yang ternyata juga diusulkan oleh kabupaten, akhirnya terjadi tabrakan skala prioritas,” ujar Allan dalam rapat sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi, di ruang Paripurna DPRD Maluku, Sabtu (30/1/2026).
Meski demikian, Allan menegaskan bahwa bagi DPRD Maluku seluruh usulan tersebut sama-sama penting. Ia menilai, Maluku masih membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar untuk mengejar ketertinggalan pembangunan, terutama di wilayah kepulauan.
“Bagi kami, semua usulan itu prioritas. Tidak ada yang bisa dianggap tidak penting, karena Maluku memang membutuhkan banyak anggaran untuk membangun daerah,” katanya.
Allan juga menyoroti masih adanya ketimpangan layanan dasar di sejumlah pulau kecil. Hingga kini, kata dia, masih terdapat wilayah yang belum menikmati akses air bersih, padahal kebutuhan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Masih ada pulau-pulau kecil yang belum tersentuh air bersih. Ini seharusnya menjadi perhatian serius dan masuk skala prioritas nasional,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, total usulan pembangunan yang dibawa ke Kementerian PUPR mencapai lebih dari 500 proposal. Namun, keterbatasan anggaran membuat kementerian belum dapat mengakomodasi seluruh usulan tersebut secara bersamaan.
“Kementerian juga menyampaikan bahwa tidak semua bisa dibangun sekaligus. Karena itu, kami sepakat untuk merumuskan kembali usulan-usulan ini melalui rapat lanjutan,” jelas Allan.
Menurutnya, persoalan utama yang harus segera dibenahi adalah sinkronisasi perencanaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, agar tidak terjadi tumpang tindih dan usulan pembangunan dapat berjalan searah.
“Provinsi ini bekerja untuk kabupaten. Karena itu, kebutuhan kabupaten harus disinergikan dalam usulan provinsi, supaya pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.(MM-9)
















