PIRU,MM.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dengan agenda utama penyampaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seram Bagian Barat 2025–2045, berlangsung Selasa, (20/8/ 2024),
RPJPD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Dokumen ini mencakup visi, misi, dan strategi pembangunan Kabupaten SBB untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan sejahtera.
Penyusunan RPJPD melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat, untuk memastikan perencanaan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Achmad Jaiz Elly, menyampaikan, RPJPD 2025 – 2045 diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan di masa depan, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam implementasi RPJPD, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten SBB
Anggota DPRD dalam tanggapan dan masukan terhadap rancangan tersebut menyoroti pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Beberapa anggota dewan juga menekankan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang ini.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai detail RPJPD dalam rapat-rapat berikutnya, sebelum akhirnya disahkan menjadi kebijakan resmi yang akan dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.(R-L)