Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Rapat Komisi IV  Bahas Dokumen Hilang Berlangsung Tertutup,  Kabid SMK Tak Hadir

8
×

Rapat Komisi IV  Bahas Dokumen Hilang Berlangsung Tertutup,  Kabid SMK Tak Hadir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Komisi IV DPRD Maluku,  menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sebagai tindak lanjut atas hilangnya dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  beberapa waktu lalu.

 

Sayangnya pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi IV Saoda Tethol, di rumah rakyat karang panjang, Ambon, Senin (30/06/2025), berlangsung secara tertutup. Bahkan Kepala Bidang (Kabid) SMK, Anisa, sebagai pemilik dokumen yang hilang, tak nampak batang hidung (tidak hadir). Hanya terlihat Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy, Kepala Bidang SMA dan Kepala GTK.

 

Ketua Komisi IV Saoda Tethol kepada wartawan mengaku, dari rapat terungkap barang yang hilang bukan hanya 30 karung yang berisi dokumen DAK dan BOS Bidang SMK, melainkan ada juga beberapa dokumen milik Bidang SMA yang turut diambil.

 

Namun ketika ditanya motif terkait kejadian tersebut, kata Saoda sesuai penjelasan Kepala Dinas belum mengetahui pasti, karena masih dalam penyelidikan kepolisian.

 

“Menyangkut dokumen yang hilang ini, kita belum tahu motifnya apa. Tadi kami minta dari Dinas, mungkin ada sedikit bocoran setelah dilaporkan, mungkin ada informasi balik dari pihak Dirkrimsus tapi belum ada. Jadi masih dalam penyelidikan,”ucapnya.

 

Untuk itu, ia mendukung penuh aparat kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas. Bukan hanya dengan periksa Satpam, penjaga ruang, tetapi juga pihak-pihak yang berkaitan dengan dokumen, dalam hal ini Kepala Bidang. Apalagi ada 8 karung berisi dokumen yang ditinggalkan, tentunya semakin mempermudah dalam proses penyelidikan, karena ada unsur tertentu.

 

“Prinsipnya kita dari komisi akan tetap mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, hingga ditetapkan pelaku,”tandasnya.

Lebih lanjut, jika dari hasil penyelidikan polisi berhasil menetapkan pelaku, maka harus tindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk ASN harus diberi hukuman berat.

 

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas enggan  berbicara banyak, karena seluruh proses penyelidikan sementara dlakukan aparat kepolisian.

 

“Jadi tunggu saja penyelidikan dari Kepolisian. Bahkan Kabid SMK juga telah diperiksa, berarti lanjut,”ujarnya.

 

Kasus  raibnya  Dokumen DAK dan BOS, diduga  berkaitan dengan  mantan Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji, yang saat ini sementara terbelit kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

 

Terkait pemanggilan Sangadji, Saoda mengaku Dewan tidak serta-merta melakukan pemanggilan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, harus ada indikasi dalam penyelidikan.  Namun jika ada yang menjurus kesana, maka semua akan dipanggil, untuk melakukan pendalaman.

 

Kabid SMK Tidak Hadir

 

Saoda mengaku rapat bersama Dinas Pendidikan hanya dilakukan dengan Plt Kadis Pendidikan.

Namun apa yang disampaikannya bertolak belakang dengan pernyataan kepada wartawan beberapa waktu, yang akan memanggil semua pihak di Dinas Pendidikan, termasuk Kabid SMK.

 

Sementara Plt Kepala Dinas mengaku, ketidakhadiran Kabid SMK karena  ada urusan lain.

“Kabid SMK tidak hadir, ada urusan, hari ini ada pertemuan yang lain. Dong kan cuma undang Kadis,”cetus Kadis.(MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *