AMBON, MM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2024.
Rakor terselenggara atas sinergi bersama Pemerintah Provinsi Maluku, mengusung Tema “Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Implementasi Perpres 62 Tahun 2023, dengan Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kemakmuran Masyarakat Maluku.
Kegiatan berlangsung di Santika hotel, Rabu (14/08/2024), dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Fransiska Ganggas, Plh Sekretaris Daerah Maluku, Suryadi Sabirin, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Pejabat Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Fransiska Ganggas mengatakan, sesuai amanat peraturan presiden nomor 62 tahun 2023 dalam pasal 3 menyebutkan dalam rangka mendukung percepatan Reforma Agraria, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya harus memasukan program dan kegiatan mengenai reforma agraria ke dalam dokumen rencana pembangunan dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu dimaksud agar pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Maluku dapat berjalan secara komprehensif, dan terintegrasi, termasuk membangun koordinasi guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria.
Lebih lanjut sinergitas antara Pemda Maluku dan BPN juga memberikan dampak peningkatan ekonomi cukup besar bagi masyarakat, terutama yang bermukim di daerah pelosok, atau minim akses permodalan. (MM-9)