AMBON,MM. – Raja Rohomoni Muhamad Daud Sangadji akhirnya ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Senin 10 November 2025, di hotel Swissbell Kota Ambon, sekitar pukul 07.00 WIT.
Raja Rohomoni adalah terpidana kasus tambang Galian C ilegal di Waeira Negeri Rohomoni, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Penangkapan dilakukan bertepatan pada momentum Hari Pahlawan 10 November 2025.
“Kami Tim Bantuan Hukum dan Advokasi Rohomoni sudah dapat info dari jaksa eksekutor bahwa terpidana Raja Rohomoni sudah ditangkap pihak kejaksaan. Berita itu langsung dari jaksa eksekutor kepada kami”, tegas Ketua Tim Bantuan Hukum dan Advokasi Rohomoni Abdul Gafur Sangadji, Senin (10/11/2025).
Menurut Abdul Gafur Sangadji, Raja Rohomoni ditangkap kejaksaan karena dua kali mangkir dari panggilan kejaksaan.
“Perintah penangkapan karena kejaksaan kecewa dengan sikap terpidana yang suka mengulur-ulur waktu. Sudah dipanggil dua kali untuk menyerahkan diri tapi selalu mencari alasan. Akhirnya kejaksaan pagi hari langsung melacak keberadaan terpidana dan langsung ditangkap di hotel Swissbell karena saat itu terpidana berada di hotel”, tambah Abdul Gafur Sangadji yang merupakan pengacara Roy Suryo cs.
Tim Bantuan Hukum dan Advokasi Rohomoni memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang telah melakukan penangkapan.
“Kami masyarakat adat Negeri Rohomoni yang melawan Raja sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk menangkap terpidana. Ini sesuatu prestasi yang luar biasa. Ini hadiah di hari pahlawan 10 November 2025 bagi masyarakat adat Negeri Rohomoi”, ujar Sangadji.
Abdul Gafur Sangadji berharap masyarakat Negeri Rohomoni tetap menjaga kebersamaan dan keamanan serta stabilitas negeri.
“Semua perdebatan dan gejolak di negeri sudah berakhir dengan penangkapan ini. Rohomoni akan memasuki era baru dengan pemimpin baru. Ayo semua masyarakat kita bersatu kembali dan bahu membahu untuk membangun Negeri Rohomoni”, harap Sangadji.(MM)

















