AMBON,MM. – Proyek pemeliharaan jalan Nadar-Tetoat senilai 7,2 Miliar yang bermasalah, masih terus diusut oleh penyelidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.
Tim penyelidik telah kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rudy Tuhumury, Rabu (13/11/2024).
Menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIT, Tuhumury menjawab puluhan pertanyaan, berkaitan dengan proyek yang kini mandek dan belum tuntas dikerjakan.
Dibawah kepemimpinan Kombes Hujra Soumena, hingga saat ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Diantaranya, Direktur CV Jusren Jaya, Novi Pattirane selaku pemenang tender, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Perkerjaan Umum Provinsi Maluku, Muhijaty Tuanaya.
Pekerjaan pemeliharaan jalan Danar-Tetoat bernilai Rp7,2 miliar itu tak tuntas dikerjakan, sementara diduga anggaran sudah dicairkan 100 persen oleh kontraktor. Padahal dilapangan, progres pekerjaan baru sekitar 50 oersen. (MM)